Kejari Gresik melakukan penahanan terhadap Camat Duduksampean, Suropadi atas dugaan korupsi anggaran Kecamatan senilai Rp 1 miliar.
- Pemilik Salon De Beauty Bantah Tuduhan Penahanan Ijazah dan Pemerasan Mantan Pegawai
- Diduga Bunuh Diri, Perempuan Lompat Dari Perahu Tambangan ke Sungai Kalimas
- Siapkan Stok Pupuk Untuk Musim Tanam, Petrokimia Gresik Optimis Target Swasembada Pangan Tercapai
"Tersangka kami tahan di Rutan Banjarsari," kata Kasi Intelijen Kejari Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (15/2).
Sebelum ditahan, Suropadi sempat mangkir dari panggilan Kejari Gresik untuk dilakukan pemeriksaan pada, Rabu (10/2) lalu.
"Pekan lalu sebenarnya tersangka, sudah dipanggil untuk diperiksa. Tapi tidak hadir, tanpa memberikan alasan atau keterangan," ungkap Dimaz.
Sehingga, Tim Pidsus Kejari Gresik lanjut Dimaz, menaikan status Suropadi yang sebelumnya saksi menjadi tersangka. Kemudian, surat panggilan selanjutnya kembali dilayangkan, tepatnya hari ini.
"Pemeriksaan yang dilakukan Tim Pidsus, hanya mengulangi beberapa pertanyaan yang tertunda pekan lalu dan ada pertanyaan baru untuk melengkapi berkas perkara," ujarnya.
"Dalam kasus ini, kerugian negara yang ditimbulkan senilai Rp 1 miliar berdasarkan audit anggaran selama tiga tahun (2017-2019) dan tersangka dikenakan pasal 2 dan pasal 1 UU Tipikor," ungkap Dimaz.
Sementara itu, Fajar Trilaksana, Kuasa Hukum Suropadi yang mendampingi tersangka saat diperiksa menyampaikan bahwa kliennya koperaktif dengan menghadiri panggilan kejaksaan.
"Sebelumnya kami sudah mengajukan permohonan penangguhan pada pemanggilan sebelumnya, tapi tidak dikabulkan. Makanya hari ini, kami hormati untuk datang karena itu kewenangan kejaksaan," tuturnya.
Pada kasus ini, kuasa hukum tersangka meminta Kejaksaan untuk tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah. Karena, pihaknya akan mengupas seluruh materi di persidangan.
"Kami tim kuasa hukum Pak Suropadi yakin bisa mematahkan dakwaan jaksa dalam persidangan nanti," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemilik Salon De Beauty Bantah Tuduhan Penahanan Ijazah dan Pemerasan Mantan Pegawai
- Diduga Bunuh Diri, Perempuan Lompat Dari Perahu Tambangan ke Sungai Kalimas
- Siapkan Stok Pupuk Untuk Musim Tanam, Petrokimia Gresik Optimis Target Swasembada Pangan Tercapai