Adanya dana hasil penjualan narkoba yang mengalir ke pejabat daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN) berjanji akan mengekspos nama-nama pejabat daerah yang terbukti menerima aliran dana tersebut. Saat ini pihak BNN masih melakukan penyelidikan lebih dalam.
- Rafael Alun Trisambodo Mulai Diperiksa KPK
- Polisi Sebut 2 Aktivis LSM Penghadang Mobil Kajari Kediri Sedang Mabuk
- KPK Masih Telusuri Temuan Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas Mentan SYL
Dia tegas berjanji untuk membongkar dan mempublikasikan identitas pejabat daerah yang menerima aliran dana dari para bandar narkoba.
"Saya janji, jika ada pejabat yang terlibat narkoba atau menerima hasil dari pencucian uang, akan kami ekspose, akan kami ungkap," tegasnya.
Sebelumnya, BNN mengekspose hasil penyitaan aset atau harta milik 22 bandar narkoba yang merupakan hasil penjualan narkoba. Aset yang diamankan sejak Januari hingga Juli 2019 senilai lebih dari Rp 60 miliar.
"Dari hasil pengungkapan, 22 tersangka membuka rekening atas nama anak, istri, dan keluarga. Sebagian tersangka adalah para residivis, pemain lama. Ini merupakan kegiatan bisnis yang menguntungkan karena transaksi narkoba menghasilkan uang yang besar," paparnya.
Aset harta yang diamankan BNN dari 22 tersangka antara lain 41 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 34.784.380.000, satu unit pabrik senilai Rp 3 miliar, dua unit mesin potong padi senilai Rp 1 miliar, 30 unit mobil senilai Rp 6.852.000.000, 21 Unit sepeda motor senilai Rp 294 juta, 440 batang kayu jati gelondongan senilai Rp 90 juta, perhiasan senilai Rp 617 juta dan uang tunai senilai Rp 11.036.677.386.
Para tersangka dijerat Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 137 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Berkas Lengkap, Mardani Maming Segera Diadili di PN Tipikor Jakarta
- KPK Sita Aset Milik Adik Mantan Bupati Lampung Utara
- Rafael Alun Trisambodo Ditahan agar Tidak Melarikan Diri