Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo menegaskan penolakannya terhadap wacana pelegalan ganja, selain diharamkan oleh hukum positif, ganja juga mempunyai dampak buruk bagi pemakainya.
- Temuan Uang Rp1 Triliun di Rumah Zarof Ricar Jadi Pintu Masuk Bongkar Mafia Peradilan
- KPK Panggil Saksi-saksi Terlebih Dahulu, Belum Berencana Panggil Mentan SYL
- Kajari Kabupaten Mojokerto Sebut Kasi Pidsus Diminta Klarifikasi Kejagung
Ganja memiliki efek ketergantungan yang besar. Hal inilah yang juga ingin dihindari oleh BNN karena persoalan ketergantungan membuat banyak pemakai kembali ke perilaku mengonsumsi narkoba setelah menjalani rehabilitasi.
Kepala BNN Sidoarjo AKBP Toni Sugianto mengatakan, hanya 20 persen yang berhasil pulih dari pemakaian narkoba setelah menjalani rehabilitasi.
"Perlu dukungan keluarga dan lingkungan agar mereka benar-benar kehilangan ketergantungan terhadap narkoba, terutama keinginan pulih dari diri pengguna," kata AKBP Toni Sugianto kepada Kantor Berita RMOLJATIM, Selasa (11/2).
Di Indonesia sendiri tanaman ganja banyak terdapat di Acehbahkan hampir semua peredaran ganja di daerah lainnya berasal dari Aceh, pro dan kontra pun terjadi terkait legalisasi ganja di Indonesia.
Kepala BNN Sidoarjo AKBP Toni secara tegas menilai ganja dapat merusak dan tidak ada hal positif yang didapatkan dari mengkonsumsi ganja yang masuk dalam kategori narkoba golongan 1. Hingga saat ini khasiat ganja bagi kesehatan masih harus dikaji lebih dalam.
"Yang jelas pemanfaatan ganja diluar ketentuan undang undang adalah kejahatan," tegasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tetangga Perkosa Tetangga Selama Tiga Jam Nonstop, Korban Diincar Pelaku Sejak Lama
- Mediasi Damai Tak Tercapai, Sidang Praperadilan Kapolres Jember Mulai Digelar
- Dugaan Oknum Pungli Kejari Madiun, 2 LSM Kirim Surat ke Kejaksaan Agung