Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau
agar masyarakat tidak terlalu mempermalahkan status penanganan bencana di Lombok sebagai bencana
nasional atau tidak.
- Kejagung Dicap Pemain Kasus Karena Tidak Transparan Tangani Perkara
- Survei Akhir 2023, Elektabilitas Prabowo-Gibran Makin Tak Terkejar
- Prabowo Gunakan Hak Pilih saat Kondisi Hujan Rintik-rintik
Baca Juga
Sutopo mengatakan, banyak yang mengusulkan untuk menjadikan gempa Lombok berstatus bencana nasional. Namun, kata dia, yang mengusulkan hal itu tidak paham secara keseluruhan.
"Banyak yang mengusulkan, pada
yang mengusulkan tidak paham secara menyeluruh tentang manajemen bencana
konsekuensi-konsekuensi dari bencana nasional," pungkasnya. [RMOL]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pasal 5 Permendikbud-Ristek 30/2021 Dinilai Terselubung Seks Bebas
- KPU Revisi Jadwal Debat Capres-Cawapres 2024, Berikut Tanggalnya
- Anak Mentan Jabat Komisaris PT Petrokimia Gresik, Satyo Purwanto: Aroma Nepotisme Kuat Sekali, Inilah Watak Oligarki Kekuasaan
Baca Juga