Bola kini berada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK) pasca Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Jumat malam (24/5).
- MUI Ingatkan Para Penceramah Tak Meniru Gus Miftah
- Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Terpilih Ketua GP Ansor Jember Periode 2025-2029
- DPR Setujui Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres pada 19-25 Oktober 2023, Tidak Sesuai Rencana KPU
Baca Juga
HNW sapaan akrab politisi senior PKS ini berharap hakim MK bisa menyelamatkan demokrasi Indonesia.
"Maka penting bagi MK jaga marwah dengan berani buktikan kejujuran bersikap independen dan profesionalisme mereka sebagai hakim yang negarawan sebagaimana ketentuan UUD," demikian HNW.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DPP Ormas MKGR Bagi 20 Ribu Paket Takjil Selama Ramadan
- Anggaran Pemilu Kurang tapi Proyek IKN Jalan Terus, Rakyat Bakal Marah
- Bacaleg Gerindra Kota Surabaya Lakukan Tes Kesehatan Kolektif
Baca Juga