Bupati Jember, Hendy Siswanto, menargetkan sebanyak 35 ribu sertifikat bisa selesai dalam waktu 6 bulan.
- Percepat PTSL Di Jember, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember Lantik 11 Camat Jadi PPAT Sementara
- Hadapi Gugatan Alihfungsi lahan Tergugat Bupati Jember bersama 3 Tergugat Lainnya Kerahkan 26 Pengacara
Demikian disampaikan dalam sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Jember di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Selasa (23/1).
Diketahui, Bupati Hendy secara resmi membuka kegiatan sosialisasi dengan didampingi Forkopimda beserta 59 desa serta 23 Camat di Kabupaten Jember.
"Percepatan dalam mensertifikasikan tanah ini membutuhkan peran serta seluruh pihak dari Dinas, Camat Kades, hingga tokoh masyarakat," ucap Bupati Hendy, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
"Ditargetkan, dalam kurun waktu 6 bulan pertama bisa menyelesaikan sekitar 35 ribu dari total 300 ribu bidang tanah yang belum tersertifikasi," sambungnya.
Sementara laporan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Akhyar Tarfi, menyebut per tahun 2023, terdapat total 70.965 bidang tanah yang telah diselesaikan. Diharapkan dengan program PTSL tersebut pada Tahun 2026 seluruh bidang tanah di Jember bisa bersertifikat.
"Program PTSL yang dicanangkan pemerintah pusat dari Tahun 2017 ini, merupakan program strategis nasional. Kami berharap kita saling bersinergi berkolaborasi, memberikan perlindungan hukum dalam rangka mendukung program ini," katanya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Agar Tidak Lawan Bumbung Kosong, Bupati Hendy Berharap PDIP Jember Mengusungnya
- Kucurkan Dana Kesehatan Gratis Rp 523 Miliar, Bupati Jember Raih Penghargaan Universal Hearth Coverage
- Masa Jabatan 216 Kades di Jember Diperpanjang 2 Tahun