Jalan yang ditempuh kubu pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Untuk itu, tidak boleh ada lagi narasi makar kepada pendukung 02 yang kritis pada pemerintahan.
- Kemelut Ekonomi AS: Utang Menumpuk, Washington Terancam Gagal Bayar
- Rencana Tax Amnesty Jilid II Dalam RUU KUP Ditolak Ketua Banggar DPR
- Jelang Pelantikan Anggota DPRD Gresik, Setwan Siapkan Calon Pimpinan Legislatif Sementara
"Saya ingin menegaskan bahwa langkah BPN adalah langkah yang konstitusional,†terangnya dalam akun Twitter pribadi seperti dikutip dari Kantor Berit RMOL.ID, Senin (27/5).
Dia menegaskan bahwa BPN sudah tegas memilih jalur MK. BPN, sambungnya, tidak memilih mahkamah jalanan sebagai tempat untuk mengadukan dugaan kecurangan pemilu.
"Ini menunjukkan komitmen kami bahwa perjuangan kami dalam koridor konstitusional bukan makar atau anarkis,†pungkasnya.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ketua Gerindra: Sandiaga Uno Harus Dapat Izin Prabowo Sebelum Hadiri Undangan Parpol Lain
- Kata Rizal Ramli, yang Jelas Palsu Itu Adalah Citra Pro-Rakyat dan Pro-Trisakti
- Terima Kasih ke Jokowi, Ratusan Kades Nganjuk Gabung Projo