BPP Prabowo-Sandi Jatim Terus Kumpulkan Bukti Dugaan Kecurangan Pilpres

Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi di Jawa Timur mengumpulkan bukti dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden 2019 lalu. Temuan itu sudah disampaikan kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) untuk dijadikan alat bukti dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).


Menurut Sadat Beberapa barang bukti yang disertakan tersebut di antaranya beberapa bentuk  keberatan sejak proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

”Termasuk, juga melengkapi beberapa saksi dari banyak pihak yang melihat dengan mata kepala sendiri berbagai bentuk kecurangan itu,” katanya.

Kata pria yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jatim ini, selain telah diberikan ke BPN, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk menambah bukti baru.

”Kami sudah sampaikan ke BPN. BPN yang akan memilah (bukti dan saksi yang dibutuhkan). Kami menunggu instruksi dari BPN,” pungkas Sadad.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya di Jatim, sejumlah saksi Prabowo-Sandi memang menolak menandatangani hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan hingga provinsi. Mereka juga mengisi form keberatan untuk rekap di tiap tingkatan.

Bahkan dalam rekapitulasi tingkat Propinsi Misalnya, saksi Prabowo-Sandi menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara hasil pemilu tingkat provinsi di Jatim. Ini setelah permintaan mereka untuk membuka data pemilih pindahan dan absensi pemilih di TPS tak dipenuhi KPU Jatim.[bdp

 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news