Perum Bulog melelang beras cadangan pemerintah (BCP) yang mengalami turun mutu sebanyak 20.326.771,55 kg atau sekitar 20.326 ton. Demikian menurut laman resmi www.bulog.co.id. Beras turun mutu tersebut akan dilelang untuk keperluan industri non-pangan atau non-pakan dalam satu paket keseluruhan.
- Bentuk Koperasi Merah Putih, Pemkot Surabaya Jadikan 10 Kelurahan Pilot Project
- Latih UMKM Surabaya, DPRD Jalin Kerjasama dengan Swasta
- Bantu Jutaan UMKM Masuk Tanah Digital, Grab dan OVO Penggerak Utama Transformasi Digital UMKM Indonesia
Seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, lelang BCP turun mutu ini dibuka sampai Rabu (18/12/2019) besok dengan agenda penjelasan pelaksanaan penjualan (aanwijzing), seperti yang ditulis oleh tim penjualan beras turun mutu Perum Bulog.
Beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pembeli adalah melengkapi SIUP (surat izin usaha perdagangan), SIUI (surat izin usaha industri), TDP (tanda daftar perusahaan), surat keterangan domisili, NPWP (nomor pokok wajib pajak), dan surat kuasa jika yang mendaftarkan bukan direksi perusahaan.
Calon pembeli wajib menyerahkan jaminan penawaran dalam bentuk deposito atau bank garansi (dengan kuasa pencairan terhadap Bulog) dengan ketentuan nilai jaminan sesuai dengan yang disyaratkan dalam pengumumnan penjualan untuk kemudian diserahkan pada tim penjualan saat pelaksanaan penjualan.
Penjualan BCP turun mutu itu meredam banyaknya suara terkait akan dibuangnya beras dengan jumlah besar itu. Hal ini secara tegas disampaikan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) beberapa waktu lalu, sebelum merilis penjualan itu.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemerintah Gelontorkan 89,36 Persen BLT El Nino Sebesar Rp6,72 Triliun
- Kinerja Bank BTN 2023 Diproyeksi Capai Target Rp3,2 Triliun
- Demi Swasembada Pangan, Nusron Siapkan Tiga Juta Hektare Sawah Baru Termasuk di Papua