Bupati Madiun Razia Rumah Karaoke- Tiga Pemandu Lagu Positif HIV

Bupati Madiun bersama Satuan Polisi Pamong praja menggelar razia di tempat hiburan malam.


Razia digelar setelah sehari sebelumnya di wilayah Caruban lima tempat karaoke ditertibkan tim gabungan satpol PP dan OPD terkait.

Dari pemeriksaan kesehatan 15 orang pemandu lagu, satu orang teridentifikasi positif HIV.

"Ini kelanjutan razia yang kemarin, ini kita mendapatkan bukti-bukti tempat hiburan malam telah kita bawa ada miras, dan setelah cek kesehatan ada yang teridentifikasi HIV,” jelas Bupati Madiun H Ahmad Dawami atau akrab disapa Kaji Mbing pada Kantor Berita , Kamis (26/12).

Menurut Kaji Mbing, besok pihaknya akan menyingkapi keberadaan tempat karaoke yang berada di kabupaten Madiun akan tetap berlanjut atau tidak dengan bukti bukti ini.

Sebelumnya Kaji Mbing sempat geram mengetahui pengelola karaoke Distree Lastri (50) bersembunyi saat razia berlangsung. Selain tidak bisa menunjukkan ijin usaha petugas juga mendapati tumpukan krat minuman keras jenis bir serta puluhan jerigen arak jowo. Atas perintah Bupati karaoke Distree akhirnya disegel.

Sekedar diketahui sehari sebelumnya, Bupati Madiun juga melakukan operasi razia di lima tempat karaoke yakni K5, Nova, Enjoy, Mom dan Tirta alam.

Hingga dengan kamis dini hari ini total ada enam tempat karaoke yang di razia. Dari semuanya total ada 37 orang pemandu lagu alias PL yang diamankan dan tiga orang teridentifikasi positif HIV.

Selain itu petugas juga menyita ratusan liter minuman keras jenis arjo. Tidak menutup kemungkinan pemerintah kabupaten Madiun akan menutup keberadaan tempat-tempat karaoke tersebut.[mas/aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news