Polri mengungkap buronan jepang, Yusuke Yamazaki yang kabur ke Indonesia. Menurut data saat ini, Yusuke Yamazaki memakai nama samaran Fukuda.
- Dirut dan VP PT KAPM Didakwa Suap Pejabat DJKA Kemenhub Rp1,125 M
- Pengacara Kampung Desak MKMK Melarang Hakim MK Guntur Hamzah Ikut Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
- Lukas Enembe Menjadi Tangkapan Terbesar KPK, Firli Bahuri: 10 Tahun Tak Tersentuh Hukum
"Buron warga negara Jepang atas nama Yusuke, saat ini telah terdeteksi menggunakan nama samaran atas nama Fukuda," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/3).
Selain memiliki nama samaran, Ramadhan menyebut Yusuke Yamazaki terdeteksi tinggal di sejumlah apartemen di Jakarta.
"Terindikasi tinggal di beberapa apartemen di wilayah Jakarta," kata Ramadhan dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Yusuke berani mengambil langkah tersebut karena memiliki seorang penjamin berwarga negara Indonesia berinisial E.
"Terdapat seseorang WNI bernama E yang merupakan penjamin yang bersangkutan," kata Ramadhan.
Yamazaki diduga kabur ke Indonesia usai aparat penegak hukum di Jepang menetapkannya sebagai tersangka kasus penipuan. Yamazaki diketahui bekerja sebagai pimpinan tertinggi salah satu perusahaan ternama di Jepang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tindak Tegas Tiga Polisi Melanggar Kode Etik di Lebong, Kapolri dapat Apresiasi Positif
- Mantan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin Kembali Datangi KPK, Soal Kasus Korupsi Tukin?
- Sidang Korupsi di Kabupaten PPU, Andi Arief Hanya Dikonfirmasi Soal BAP