Kendati UMK Sidoarjo sudah naik menjadi Rp 4,2 juta, namun ratusan perwakilan buruh yang tergabung dalam 11 Serikat Buruh Kabupaten Sidoarjo, Selasa (5/11/2019) melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Mereka mengusulkan kenaikan minimal sesuai PP 78.
- Menuju IKN Baru, Kemenpora Minta Pemuda Perangi Sampah yang Cemari Lingkungan
- Peduli Pendidikan, OJK Berikan Beasiswa Bagi Pelajar MBR Senilai Rp 605 Juta
- Pemkot Surabaya Terapkan Metode Pembelajaran Outing Class
Menurut Ahmad Fauzi korlap aksi, perlu ada pertemuan Tripartit antara Bupati, DPRD dan asosiasi pengusaha agar segera ada kesepakatan bersama nilai UMK Kabupaten Sidoarjo.
"Buruh meminta kepada bupati secepatnya menentukan kenaikan UMK paling rendah sesuai PP 78 kenaikanya sebesar 8,51 persen," kata Ahmad Fauzi kepada Kantor Berita
Terkait usulan 11 perwakilan buruh itu, Bupati Sidoajo Saiful Ilah mengatakan, akan segera melakukan pertemuan dengan pengusaha maupun DPRD Kabupaten Sidoarjo sebelum tanggal 21 Nopember 2019.
Setelah mendapat respon positif, perwakilan buruh akhirnya membubarkan diri dengan tertib.[gg/bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ayahanda Wagub Emil Dardak Berpulang, Gubernur Khofifah Sampaikan Dukacita Mendalam
- Diresmikan, Kuliner Wisma SIG Jadi Lebih Instagramble
- Bupati Jember Siapkan Hotel Kebun Agung Jadi Tempat Isoman Pasien Covid-19