Cafe dan Tempat Karaoke Di Ngawi Boleh Buka Jika Covid-19 Mereda

Menjelang pemberlakukan new normal sekitar awal Juli mendatang di wilayah Ngawi telah dipersiapkan SOP sesuai pencegahan Covid-19. Bupati Ngawi Budi Sulistyono (Kanang) mengatakan telah mempersiapkan kerangka aturan menuju kehidupan normal.


Termasuk rencana dibukanya tempat wisata maupun obyek kegiatan masyarakat lainya. Namun Kanang mencatat, khusus untuk cafe karaoke memang masih dalam pengecualian. Artinya, belum diperbolehkan beroperasi sebagaimana biasanya sampai menunggu penyebaran virus corona benar-benar mereda dengan jumlah orang terpapar menurun.

"Khusus untuk hiburan cafe karaoke belum saatnya beroperasi. Termasuk sarana wisata kolam renang tidak kita perbolehkan sampai situasi pandemi Covid-19 ini reda," kata Kanang, Jum'at, (12/6).

Jelasnya sambil berkelakar, keberadaan cafe karaoke jelas tidak memungkinkan untuk diterapkan jaga jarak sosial maupun physical distancing bagi pengunjung. Dengan alasan tersebut pengelola cafe karaoke diharapkan untuk bersabar sementara waktu. Sampai kondisi aman dari paparan virus corona. 

"Kan tidak mungkin antara pemandu lagu (PL-red) dengan pengunjung jaga jarak pasti mepet. Maka dari itu untuk sementara belum kita perbolehkan dibuka," jelasnya.

Selebihnya, keberadaan obyek wisata secara perlahan akan dibuka kembali bagi pengunjung. Dengan syarat ketat antara lain menyediakan tempat cuci tangan, pengukur suhu badan dan setiap pengunjung wajib memakai masker. Apabila ditemukan pengunjung enggan memakai masker maupun ditemukan suhu badannya tinggi maka harus dipulangkan.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news