Camat Tenggilis Tak Becus Atasi Polemik Relokasi Pasar Unggas?

Pelantikan pejabat dan mutasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Jumat (2/11), ternyata jadi rasan-rasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup tersebut.


Rumor beredar di kalangan ASN Pemkot Surabaya, M. Daya digeser ke Dinsos lantaran menjadi tumbal atas kasus relokasi pasar unggas Keputran ke pasar Panjang Jiwo.

Diduga M. Daya dinilai tak becus mengatasi kemelut warganya, sehingga mengakibatkan mundurnya sebanyak 25 ketua RT, 4 ketua RW dan ketua LKMK dengan menyerahkan stempel pelayanan ke Kecamatan Tenggilis Mejoyo bila relokasi pasar tersebut terjadi.

Namun saat dikonfirmasi, apakah M. Daya dimutasi lantaran memiliki masalah tersebut, Kabag Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser tak mengetahuinya.

"Gak tau, itu kewenangan Walikota," kata Fikser pada Kantor Berita , Sabtu (3/11).

Seperti diketahui, M Daya Prasetyo terbilang pejabat baru yang menduduki Camat Tenggilis.

Di kalangan rekan-rekannya, M. Daya merupakan orang yang tak neko-neko. Namun sayangnya nasib M. Daya ini bisa dikatakan apes.

Sebelum menjadi Camat Tenggilis Mejoyo, M. Daya memimpin kecamatan Tandes. Di Kecamatan tersebut, ia harus menelan pil pahit. Dia harus menjadi sasaran empuk Walikota Surabaya saat bertandang ke kantornya.

Risma sangat marah melihat kantor kecamatan Tandes yang jorok. Tak ayal usai kejadian itu, M. Daya harus geser menjadi camat Tenggilis Mejoyo.[arif_tjahjono/aji]


 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news