Cara Unik Polda Jatim Kembalikan BB Hasil Kejahatan ke Masyarakat

Ada cara unik yang dilakukan Polda Jatim dalam mengembalikan barang bukti (BB) hasil kejahatan ke masyarakat. Cara unik itu dengan mengggelar Gebyar Expo yang diresmikan hari ini di lapangkan upacara (depan halaman gedung Tribrata) Mapolda Jatim.


Selain Polda Jatim, acara serupa juga digelar di delapan Polres jajaran. Antara lain, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Kota Mojokerto, Polres Mojokerto, Polres Gresik, Polres Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan.

Kapolda menambahkan, pengunjung bisa mencari tahu kendaraan yang hilang selama acara digelar. Apabila telah menemukan, sang pemilik bisa mengambilnya. Tentu dengan menunjukkan beberapa surat bukti kepemilikan terlebih dahulu kepada petugas. Seperti STNK, BPKB atau surat keterangan dari pihak bank jika kendaraan masih berstatus kredit. Serta, bukti laporan kehilangan.

"Acara ini digelar dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat terkait penegakan hukum terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor," ujar Luki.

Bagi masyarakat yang hendak mencari atau mengambil kendaraannya diharuskan membawa bukti laporan (kendaraan) hilang, laporan kejadian dan sebagainya. Serta surat-surat bukti kepemilikan kendaraan.

Untuk memudahkan pengecekan keberadaan kendaraan, petugas kepolisian di lokasi acara akan menyiapkan daftar kendaraan sesuai nomor mesin maupun rangka kendaraan.

Luki pun menegaskan, setiap pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya alias gratis. Sehingga pihaknya berharap masyarakat dapat menghadiri acara tersebut.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news