Catat- 30 Kasus Anak Di Banten Karena Bebasnya Smartphone

RMOLBanten. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten dari Januari-Juli 2018 telah menangani tiga puluh kasus berkaitan dengan anak. Mendominasi kasus kekerasan seksual, hak asuh dan kekerasan fisik.


"Dari berbagai kasus yang ada, pola asuh orang tua menjadi faktor penting yang mampu menangkal berbagai penyimpangan-penyimpangan perilaku anak yang negatif," katnya.

Faktor kekerasan anak, kata Uuut salah satunya dipicu bebasnya penggunaan gadget dan smartphone atau biasa akrab disebut handphone oleh anak-anak tanpa pengawasan yang baik oleh orang tua.

"Anak dengan segala keingintahuannya tidak mendapatkan arahan yang baik terkait penggunaan gadget tersebut, sehingga berbagai konten negatif dapat dengan mudah didapatkan anak-anak," katanya.

"Untuk itu, kami mengharapkan peran serta orang tua dalam membimbing dan menerapkan pola asuh yang baik untuk tumbuh kembang anak," tambahnya.

Selain itu, dikatakan Uut peran serta dan pelibatan masyarakat sekitar dalam pola asuh anak juga menjadi penting, karena masyarakat akan selalu mengingatkan anak-anak yang berkumpul tanpa pengawasan orang tua.

"Begitu juga dalam hal sosialisasi, masyarakat merupakan pihak yang dapat menyentuh langsung permasalahan-permasalahan yang timbul dalam perkembangan anak menuju lingkungan yang ramah anak," tuturnya.

Selain itu, Uut juga mengharapkan pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pusat rehabilitasi anak, rumah singgah dan rumah aman bagi anak yang seringkali anak sebagai korban kesulitan dalam proses penyembuhan dari trauma yang menimpanya selama ini.

"Karena akan menjadi sebuah bom waktu, apabila tanpa penanganan yang maksimal, para korban di masa depan bisa meluapkan rasa dendamnya kepada anak-anak lain dan tidak menutup kemungkinan mereka bisa menjadi pelaku di masa depan," ujarnya. [dzk]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news