Calon kepala otorita IKN Nusantara masih belum disampaikan Presiden Joko Widodo. Kendati PDI Perjuangan sudah menyodorkan nama untuk dijadikan rekomendasi, yakni Ahok.
- Gibran Cawapres Prabowo, Puan: Enggak Ada Pengunduran Diri, Hanya Pamit
- Netralitas ASN Refleksi Penyelenggaraan Pemilu yang Bebas dan Adil
- Pemerintah Disarankan Beri Beasiswa Pada Anak-anak Awak KRI Nanggala-402
Politisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyampaikan, nama kepala otorita merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo yang tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun.
Namun, dia menekankan bahwa kepala otorita IKN Nusantara ini harus memiliki sejumlah kemampuan agar mega proyek tersebut terlaksana dengan baik hingga 2045 mendatang.
"Itu kan hak presiden, soal siapa yang ditunjuk kan banyak hal yang dipertimbangkan ya pertama tentu kemampuannya untuk melaksanakan sebuah pekerjaan yang rumit dan panjang kompleks,” kata Deddy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/1).
Anggota Komisi VI DPR RI ini menambahkan bahwa kepala badan otorita harus bisa mengatasi seluruh masalah yang bakal terjadi dalam proses pembangunan IKN dan juga setelahnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Cegah Kembalinya Komunis Dengan Perkuat Amalkan Pancasila
- Bela Jokowi Soal Kerumunan Maumere, PDIP: Presiden Sudah Sampaikan Untuk Pakai Masker
- Makin Padu, Duet Anies-AHY Tinggal Menunggu Waktu Saja