Catatan PDIP soal Kemampuan yang Harus Dimiliki buat Kepala Otorita IKN

Desain Ibu Kota Nusantara/ net
Desain Ibu Kota Nusantara/ net

Calon kepala otorita IKN Nusantara masih belum disampaikan Presiden Joko Widodo. Kendati PDI Perjuangan sudah menyodorkan nama untuk dijadikan rekomendasi, yakni Ahok.


Politisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyampaikan, nama kepala otorita merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo yang tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun.

Namun, dia menekankan bahwa kepala otorita IKN Nusantara ini harus memiliki sejumlah kemampuan agar mega proyek tersebut terlaksana dengan baik hingga 2045 mendatang.

"Itu kan hak presiden, soal siapa yang ditunjuk kan banyak hal yang dipertimbangkan ya pertama tentu kemampuannya untuk melaksanakan sebuah pekerjaan yang rumit dan panjang kompleks,” kata Deddy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/1).

Anggota Komisi VI DPR RI ini menambahkan bahwa kepala badan otorita harus bisa mengatasi seluruh masalah yang bakal terjadi dalam proses pembangunan IKN dan juga setelahnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news