DPR Minta Pemerintah Terus Intervensi Harga Minyak Goreng

Ilustrasi/ net
Ilustrasi/ net

Pemerintah melalui Menteri Perdagangan mengeluarkan kebijakan menurunkan harga minyak goreng menjadi Rp14 ribu untuk enam bulan.


Untuk itu, Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar meminta intervensi harga minyak goreng oleh pemerintah perlu dilanjutkan. Namun, Cak Imin memberikan catatan jika harga minyak sudah kembali normal, maka pemerintah boleh mencabut kebijakan tersebut.

"Intervensi harga dalam 6 bulan ini lanjutkan saja. Tapi, kalau dirasa sudah stabil, ya sudah lepas lagi. Nanti kalau nggak stabil, intervensi lagi. Kita dorong untuk lanjut (intervensi harga),” kata Cak Imin kepada wartawan, Minggu (30/1).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, intervensi harga minyak goreng sangat membantu masyarakat. Hal inilah yang sangat membutuhkan peran pemerintah untuk menyeimbangkan harga bahan pokok itu.

"Karena itu, lanjutkan intervensi harga minyak dan gunakan kewenangan pemerintah agar membantu masyarakat tidak menjadi kesulitan karena harga yang tinggi. Semua langkah pemerintah dalam menyangkut stabilitas harga sangat dibutuhkan untuk kebutuhan masyarakat supaya tidak mengalami kesulitan,” katanya.

Pihaknya  juga memaklumi pedagang yang masih menjual minyak goreng di atas Rp 14 ribu per liter. Dia mengingatkan pedagang tidak menaikkan harga jual ketika harga beli dari produsen sudah turun.

"Ya itu karena faktor dia (pedagang) belanja untuk dijual itu harganya masih tinggi, tapi nanti pada saat tertentu tidak boleh menaikkan harga," ujarnya.

Selain mengecek langsung harga minyak goreng, Cak Imin juga menghampiri beberapa pedagang lain untuk menanyakan harga sayur, cabai, bawang putih, hingga sagu. Dari sidak itu, dia mengatakan harga-harga bahan pokok masih relatif stabil.

"Hasil kita lakukan sidak ini relatif harga-harga stabil. Tapi ada juga yang menurun harganya. Secara umum stabil,” tutupnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news