Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan melakukan regulasi jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Regulasi itu akan diberlakukan mulai besok.
- Festival Patrol dan Kundaran Semarakkan Ramadan di Banyuwangi
- Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi, Biddokkes Polda Jatim Gelar Operasi Katarak, Hernia dan Bibir Sumbing Gratis
- Mayjen TNI Rudy Saladin Dampingi Kunker Panglima TNI dan Kapolri di Surabaya
"Saya ingin menyampaikan bahwa ada regulasi yang kami berlakukan untuk pegawai di lingkungan Pemprov Jawa Timur mulai besok kita ingin melakukan regulasi. Pertama adalah ada pembagian 2 shift, pertama jam 8 sampai jam 11.30 kemudian shift kedua adalah jam 12 sampai jam 15," kata Khofifah dikutip Kantor Berita RMOLJatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya saat memaparkan hasil pasien positif corona di Jatim, Rabu (18/3).
Regulasi jam kerja itu, lanjut Khofifah tidak berlaku bagi eselon 2 dan 3 karena mereka merupakan motor dari bagian percepatan penanganan virus Covid-19.
"Karena mereka akan menjadi bagian dari motor berbagai upaya percepatan penanganan covid 19," sambungnya.
Khofifah juga mengimbau agar eselon 2 dan 3 tetap masuk kerja serta menerapkan Standar Operasional Kerja (SOP) yang telah diberlakukan.
"Khusus eselon 2 dan eselon 3 tetap masuk dengan SOP tetap seperti yang kami lakukan seperti Senin kemarin, semua harus menyiapkan tempat cuci tangan dalam posisi air yang mengalir di siapkan sabun atau hand sanitizer. kemudian kalau memang sudah ada demam batuk flu maka diharapkan langsung mendatang fasilitas kesehatan terdekat. mereka diharapkan bisa aktif untuk mengakses faskes terdekat," terangnya.
Dalam jumpa persnya, Khofifah juga mengungkapkan jumlah pasien positif virus corona di Jatim bertambah dari 6 orang menjadi 8 orang. Penambahan tersebut merupakan hasil swab yang dilakukan litbangkes Kemenkes di RS Syaiful Anwar, Malang dan satu diantaranya telah meninggal dunia. Sedangkan 6 lainnya berasal dari Rumah Sakit di Surabaya.
Tak hanya itu, Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Jawa Timur menjadi 29 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menjadi 11 orang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Peringati HUT Bhayangkara Ke 75, Polres Bondowoso Vaksinasi Ribuan Warga
- Wali Kota Eri Ingin Taman Pasif Ditata Ulang dan Dipercantik
- Persebaya Ultah ke-94, Ini Himbauan Ketua Pusura