CEO Bitrexgo, Dicky Surya Jaya, mengakui sempat mengalami drop member. Pasalnya, pada September 2019 lalu, pihaknya masuk salah satu entitas investasi ilegal yang diblokir dalam pengumuman daftar investasi ilegal yang dipublikasikan Satgas Waspada Investasi.
- Jalin Kerjasama dengan NTT, XL Axiata Bangun Infrastruktur Private Cloud
- Punya Andil Terhadap Perdagangan Wilayah Indoensia Timur, Surabaya jadi Tempat Festival Jagung Nasional dan All Agri Ekspo
- Airlangga: Percepatan Vaksinasi dan Reformasi Struktural Dorong Pemulihan Ekonomi
“Saya akui saat itu kami sempat mengalami drop member sampai dengan 50 persen. Dan yang perlu diluruskan di sini, kami ingin mengedukasi dan mengangkat stratup lokal di bidang pendidikan finansial, sekaligus memperkenalkan bahwa produk kami legal dan telah memiliki izin dari Kementerian Perdagangan berupa surat izin usaha penjualan langsung (SIUPL), legalitas dari Kominfo untuk memperdagangkan secara online, dan telah terdaftar sebagai anggota Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI),” ungkap Dicky Kepada Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (23/2).
Melalui sistem Multi Level Marketing (MLM) Bitrexgo menjual produk alat pendidikan keuangan berupa e-book. “Semua sudah clear dan saya member akan terus tumbuh, ini terbukti dengan bertambahnya jumlah member di beberapa kota,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Director Rank Bitrexgo, Ivan Gideon Wijaya, yakni bahwa potensi multilevel sangat besar, karena tidak membutuhakn modal besar. “Kita yakin akan meriah 10 ribu member lebih cepat,” ucap dia.
Dalam mengedukasi dan menjaring member baru, siang ini Bitrexgo menggelar kegiatan bertajuk “Bitrexgo Susses Seminar” di Fairfield By Marriot Surabaya. Acara ini diikuti sekitar 400 peserta yang berasal dari Kota Surabaya, Malang, Bojonegoro, Solo dan peserta dari luar Pulau Jawa, yakni Lombok dan Bali.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bank BTN Bundling KPR Subsidi Dengan Kompor Induksi
- Intiland Kembangkan Rumah Sehat
- BTN Syariah dan LinkAja Hadirkan Uang Elektronik Syariah Pertama di Indonesia