Copot Tiga Jenderal Pembantu Djoko Tjandra, Ketegasan Kapolri Harus Ditiru Kejagung

Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot tiga jenderal yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dengan membantu keluar masuknya buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra. Hal ini dinilai telah memberikan rasa keadilan kepada masyarakat yang terciderai dengan perilaku oknum tersebut.


Demikian dikatakan Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/7).

“Sebenarnya pukulan berat buat nama baik Polri, tapi ini juga sekaligus jadi momentum dan menunjukkan komitmen pimpinan Polri di bawah Jenderal Idham Azis untuk melanjutkan tradisi zero toleran," kata Azmi.

Menurutnya, sikap berani Kapolri itu harus dicontoh oleh institusi lainnya. Karena, spektrum kasus Djoko Tjandra telah meluas kepada banyak pihak.

"Kejaksaan Agung pun harus transparan seperti Polri dalam menindak oknum jaksa yang diduga juga terlibat dalam serangkaian kasus Djoko Tjandra," tegas Azmi.

Di sisi lain, Azmi menekankan kasus ini dapat dituntaskan Polri agar kepercayaan dan tata kelola semakin dirasakan semua pihak dan. Image masyarakat terhadap kepolisian pun nantinya akan semakin baik.

Sebelumnya, Kapolri mencopot Kepala Biro Koordinasi dan pengawasan PPNS Bareskrim, Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya setelah terbukti menandatangani surat jalan untuk Djoko melintas dari Jakarta ke Pontianak Juni lalu.

Kapolri juga mencopot dua perwira tinggi lain di Korps Bhayangkara karena terlibat dalam sengkarut penghapusan red notice atas nama buronan itu dari data Interpol sejak 2014 lalu. Keduanya adalah Kepala Divisi Hubungan Internasional, Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo.


ikuti terus update berita rmoljatim di google news