Covid-19 Semakin Mengganas, Taman hingga Tahura se-Surabaya Ditutup Sementara

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi/RMOLJatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi/RMOLJatim

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan berbagai langkah untuk membendung laju penambahan dan penyebaran Covid-19 di Kota Pahlawan. 


Setelah menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 443/6912/436.8.4/2021 tanggal 22 Juni 2021, Hal: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) di Kota Surabaya, sebagaimana berlandaskan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2021 serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/357/KPTS/013/2021.

Kini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga menutup sementara tempat wisata.

Ada sejumlah wahana wisata yang ditutup sementara oleh Pemkot Surabaya, salah satunya taman-taman se-Surabaya, Taman Hutan Raya (Tahura) dan juga Kebun Raya Mangrove (KRM). 

Hal ini dilakukan semata-mata demi melindungi dan menyelamatkan warga dari virus Covid-19.

Apalagi, Covid-19 dengan Varian Delta ini sangat cepat penyebarannya, dan yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah varian baru ini tidak memandang usia, mulai dari anak-anak hingga orang tua diserang semuanya.

“Meskipun berat, keputusan ini harus saya ambil karena demi menyelamatkan warga Surabaya,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dikutip Kantor Berita RMOLJatim di Balai Kota Surabaya, Rabu (30/6).

ikuti terus update berita rmoljatim di google news