Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan berbagai langkah untuk membendung laju penambahan dan penyebaran Covid-19 di Kota Pahlawan.
- Inflasi Surabaya Turun, Wali Kota Eri: Harga Bahan Pokok Harus Stabil hingga Idul Adha
- Raih WTP 9 Kali Berturut-turut, Bupati Malang: Ini Hasil Kerja Keras Bersama
- Pemkot Surabaya Pastikan Penyekatan Suramadu Sesuai Arahan Forpimda Jatim dan Bupati Bangkalan
Baca Juga
Setelah menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 443/6912/436.8.4/2021 tanggal 22 Juni 2021, Hal: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) di Kota Surabaya, sebagaimana berlandaskan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2021 serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/357/KPTS/013/2021.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Harga Tak Sama di Peken Surabaya, Ini yang akan Dilakukan Dinkopdag
- Jalan Pansela Lot 9 Rampung, Gubernur Khofifah Optimis Bakal Dongkrak Ekonomi Kawasan Malang Selatan
- Rapat Evaluasi PHMS Peternakan, Pj Gubernur Adhy Jamin Status Kesehatan Hewan di Jatim
Baca Juga