Aliran dana bandar narkoba rupanya tidak hanya mengalir ke luar negeri, tetapi juga mengalir ke pejabat daerah di Indonesia.
- Satpol PP Surabaya Bubarkan Puluhan Remaja Hendak Tawuran di Kya-kya
- Gubernur Sulsel Dijebloskan Ke Rutan Pomdam Jaya Guntur
- FSP KEP Sidoarjo Berharap Penolakan Demokrat Atas RUU Cipta Kerja, Bisa Diikuti Partai Lainnya
Dalam penelusuran aliran dana itu, BNN mengatakan adanya kemungkinan aliran dana hasil penjualan narkoba dari 22 bandar yang ditangkap mengalir ke sejumlah pejabat daerah.
"Aliran dana kepada para pejabat di daerah atau petugas di daerah kemungkinannya bisa saja yah, sedang kita lakukan penyelidikan kita tracing (usut). Bisa saja ada yah," ucap Brigjen Bahagia dilansir Kantor Berita RMOL.
Tak hanya itu kata Brigjen Bahagia, aliran dana dari para bandar narkoba bisa mengalir ke siapapun bukan hanya kepada pejabat daerah. Sehingga pihaknya masih terus menelusuri aliran dana dari hasil penjualan narkoba.
Sebelumnya, Brigjen Bahagia memastikan adanya aliran dana hasil penjualan narkoba dari 22 bandar narkoba yang mengalir ke luar negeri.
"Apakah uang tersebut ada yang ngalir ke luar negeri? Ada, saat ini sedang kita lakukan tracing (usut). Mudah-mudahan dengan adanya bantuan itu semua bisa terungkap," kata Bahagia.
Diketahui, BNN menyita sejumlah aset milik 22 bandar narkoba tersangka TPPU sejak Januari hingga Juli 2019 dengan total nilai lebih dari Rp 60 miliar.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kajati Jatim Tak Akan Lindungi Oknum Jaksa Bojonegoro yang Diduga Cabuli Anak di Hotel
- Catatan Ketua KPK, Tiga Tahun Pemberantasan Korupsi Presiden Jokowi
- Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, Diragukan Tampil Lawan Bahrain