Dana Bandar Narkoba Juga Mengalir Ke Pejabat Daerah

Aliran dana bandar narkoba rupanya tidak hanya mengalir ke luar negeri, tetapi juga mengalir ke pejabat daerah di Indonesia.


Dalam penelusuran aliran dana itu, BNN mengatakan adanya kemungkinan aliran dana hasil penjualan narkoba dari 22 bandar yang ditangkap mengalir ke sejumlah pejabat daerah.

"Aliran dana kepada para pejabat di daerah atau petugas di daerah kemungkinannya bisa saja yah, sedang kita lakukan penyelidikan kita tracing (usut). Bisa saja ada yah," ucap Brigjen Bahagia dilansir Kantor Berita RMOL.

Tak hanya itu kata Brigjen Bahagia, aliran dana dari para bandar narkoba bisa mengalir ke siapapun bukan hanya kepada pejabat daerah. Sehingga pihaknya masih terus menelusuri aliran dana dari hasil penjualan narkoba.

Sebelumnya, Brigjen Bahagia memastikan adanya aliran dana hasil penjualan narkoba dari 22 bandar narkoba yang mengalir ke luar negeri.

"Apakah uang tersebut ada yang ngalir ke luar negeri? Ada, saat ini sedang kita lakukan tracing (usut). Mudah-mudahan dengan adanya bantuan itu semua bisa terungkap," kata Bahagia.

Diketahui, BNN menyita sejumlah aset milik 22 bandar narkoba tersangka TPPU sejak Januari hingga Juli 2019 dengan total nilai lebih dari Rp 60 miliar.[aji]


 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news