Dana Padat Karya Nyantol di Disnakertran

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

Dana program padat karya di desa Klanting senilai Rp 258 juta, nyantol di Dinas Tenaga kerja dan tranmigrasi.


Tragisnya, dana untuk pemberdayaan masyarakat terkuak setelah adanya warga setempat melapor ke inspektorat.

Dari data yang dihimpun, dana untuk pemberdayaan masyarakat dengan kegiatan mengerahkan warga, untuk  membersihkan lingkungan, ternyata tidak diberikan ke warga, tapi diduga 'dikantongi' oleh disnaker.

Bukti dari dugaan tersebut, bisa dilihat dari pengembalian dana ke pemkab.

"Warga yang kerja bakti, tidak dibayar sama sekali," katanya warga yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (21/1).

Dengan mengembalikan dana tersebut, ada indikasi korupsi dana padat karya.

"Pengembalian dana tidak bisa menghapus korupsi tersebut," tegasnya.

"Besarnya dana padat karya tergantung dari pengajuan desa ke disnaker," terangnya. 

Dia meminta, Polres atau kejaksaan  harus mengusut dugaan dana korupsi padat karya.

"Karena dana dikembalikan setelah warga protes, karena tidak dibayar," terangnya.

Sedangkan Mantan Kepala Dinas Tenaga kerja dan Tranmigrasi, Drs Suharwoko, mengaku tidak tahu menahu tentang dana padat karya yang bermasalah.

"Tanyakan saja ke Inspektorat, karena sudah dilimpahkan ke inspektorat," dalihnya.

Sementara Kepala Inspektorat lumajang, Ir Sunardi, belum bisa dikonfirmasi karena rapat. (pri)

ikuti terus update berita rmoljatim di google news