Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, mengirim MP (16), ke rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, pada Selasa (16/1).
- Kembalikan Fungsi Fasum, Pemkot Surabaya Gencar Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
- Wali Kota Surabaya Beri Sanksi Berat Guru yang Banting Pemain Futsal
- Wali Kota Eri Imbau Warga Surabaya Tak Gunakan Popok Bayi dan Pembalut Sekali Buang
Rehabilitasi dilakukan untuk membantu remaja tersebut, agar segera sembuh dari kecanduan ngelem.
MP dijangkau petugas saat sedang menghirup lem (ngelem) di Taman 10 Nopember. Saat dijangkau, MP dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat pengaruh ngelem.
“Saat patroli, petugas kami menemui MP ini ngelem di taman, sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (18/1).
Dalam giat penjangkauan remaja tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kaleng lem. Selain dilakukan pendataan dan outreach oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) di kantor Satpol PP Surabaya, MP juga menjalani tes urine.
“Kami data, kami juga lakukan pendampingan dan outreach pada MP ini, untuk antisipasi kami juga lakukan tes urine,” kata Fikser.
Dari hasil tes urine menunjukkan, bahwa MP positif Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya).
Sehingga pihak Satpol PP Surabaya mengirim MP ke tempat rehabilitasi untuk mendapat penanganan yang serius.
“Dari hasil tes urine, dia (MP) positif Napza, sehingga kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) membawa MP ke rehabilitasi agar dia bisa sembuh," kata Fikser.
Untuk mendapatkan perawatan terkait kecanduannya, MP menjalani rehabilitasi Napza di RSJ Menur sesuai dengan program dari Dinkes Kota Surabaya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kembalikan Fungsi Fasum, Pemkot Surabaya Gencar Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
- Wali Kota Surabaya Beri Sanksi Berat Guru yang Banting Pemain Futsal
- Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Pegirian dan Indrapura