Demi Tingkatkan Layanan Pengurusan SLIK, OJK Jember Bikin Inovasi Si Jempol

Kepala OJK Jember, Azilsyah Noerdin,
Kepala OJK Jember, Azilsyah Noerdin,

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember resmi meluncurkan sistem informasi (Si Jempol) OJK Jember, mulai Selasa,16 Maret 2021. Sebab, layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), terkendala covid 19.


Menurut Kepala OJK Jember, Azilsyah Noerdin, banyaknya permintaan sistem layanan informasi keuangan (SLIK) oleh masyarakat yang sempat terkendala akibat pandemi covid-19,  akhirnya OJK Jember berinovasi meluncurkan Si Jempol untuk mempermudah masyarakat.

"Kita keluarkan Si Jempol untuk mengurangi penyebaran covid-19," ujar Azil, dalam keterangan tertulis, dikutip Berita RMOLJatim, Selasa, (16/3).

Dia menjelaskan, layanan Si Jempol,  bisa digunakan oleh masyarakat wilayah tapal kuda (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Lumajang dan Situbondo).  Layanan ini bisa diakses debitur, melalui gadget masing-masing.

"Situs OJK dengan Si Jempol sangat mudah digunakan, jadi masyarakat yang mau meminta SLIK bisa langsung mengakses melalui gadgetnya masing-masing," jelasnya.

Para debitur atau masyarakat, yang sudah  mengakases melalui web tersebut, langsung bisa menerima hasilnya melalui Whatsapp atau email masing-masing.

"Kalau sudah mengakses bisa menerima hasilnya lewat WA atau email debitur," katanya

Namun untuk mengakses layanan jempol perlu mempersiapkan persyaratan, yakni Para debitur yang mengurus harus menyiapkan foto KTP, foto selfie memegang KTP dan foto tanda tangan. Kemudian dalam proses pengurusan harus diperhatikan diantaranya : 

 1. Permintaan SLIK tidak boleh diwakilkan.

 2. Permintaan SLIK tidak dipungut biaya (Gratis).

 3. OJK tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan terhadap lembaran SLIK yang sudah diberikan kepada pemohon.

Untuk mengaksesnya tinggal klik http://bit.ly/slikOJKjember .

ikuti terus update berita rmoljatim di google news