Federasi Serikat Pekerja SPSI Rokok Tembakau Makanan Dan Minuman Provinsi Jawa Timur (FSP SPSI RTM Jatim) menunda aksi unjuk rasa tentang Omnibus Law Cipta Kerja.
- Budi Gunawan Sebut Duet Masker-Vaksin, Cara Jitu Antisipasi Sebaran Omicron
- Pengamat: Hasto Gunakan Kacamata Kuda Saat Menilai Anies Baswedan
- Ketua Bawaslu Surabaya Besok Diperiksa DKPP, Ini Kasusnya
“Aksi unjuk rasa menentang rencana pemerintah untuk menetapkan Rancangan Undang-Undang Ominubus Law Cipta Kerja, khususnya di bagian Undang-undang Ketenagakerjaan yang sedianya dilaksanakan hari ini, kami tunda,” kata Sekretaris PD FSP RTMM SPSI, Purnomo Santoso kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (18/3).
Penundaan aksi ini, lanjutnya, merupakan bentuk kepedulian kami terhadap anggota dengan merebaknya virus Corona.
“Maka, kami perlu mengambil langkah terbaik untuk perlindungan terhadap anggota kami dengan menahan diri tidak turun aksi unjuk rasa, dengan harapan bahwa Pemerintah tetap mendengarkan aspirasi kami untuk tidak merugikan buruh di UU Omnibus Law Cipta Kerja,” ungkapnya.
Meski demikian, dia mengaku tetap akan melakukan aksi. “Aksi tetap berjalan meski tidak turun jalan, aksi akan kami teruskan melalui surat yang kita tujukan pada Presiden dan DPR RI,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pengundian Nomer Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Digelar 24 September
- Nur Aziz Minta Pemprov Jatim Segera Sosialisasi Mudik Gratis
- Kader Demokrat Mulai Move On Pilih Prabowo