Demonstrasi tolak revisi UU KPK berlangsung di depan gedung DPRD Jatim oleh massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) komisariat UINSA Surabaya.
- PPKM Darurat, Kejari Surabaya Temukan Apotik Jual Obat Terapi Covid-19 Dan Alkes Diatas Harga Eceran Tertinggi
- Tragedi Kanjuruhan, Publik Diharap Tak Lupa dengan Kasus Sambo
- OTT di Sumatera Selatan, KPK Amankan 8 Orang
Aksi dorong ini terjadi karena pihak kepolisian tidak memperbolehkan pendemo bertemu anggota dewan DPRD Jatim untuk menyampaikan aspirasinya.
Setelah polisi berkordinasi dengan korlap aksi dan perwakilan DPRD Jatim yaitu Hadi Dediansyah dari fraksi Gerindra dan Mathur Husyairi dari fraksi PBB. Maka puluhan peserta demonstrasi diperbolehkan masuk kedalam gedung, dan menyampaikan tuntutan yakni tolak revisi UU KPK dan menolak kenaikan iuran BPJS, serta mendesak Jokowi mundur dari tampuk
Korlap aksi, Erik, mengatakan bahwa bahwasanya presiden Jokowi saat ini mengamankan posisi orang-orang yang ada di parlemen pemerintahan.
"Maka dari itu semua tindak pidana korupsi harus kita tolak. Revisi itu justru melemahkan KPK", tambah Erik.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejari Tanjung Perak Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2022
- KPK Usut Dugaan Aliran Uang Hasil Suap dan Gratifikasi AKBP Bambang Kayun
- Oknum Polisi yang Menembak Mati Siswa SMK Belum Jadi Tersangka