Keberadaan kader PDI Perjuangan Harun Masiku hingga kini masih menimbulkan gaduh. Status tersangka Harun dalam dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan ini menyeret nama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie.
- FWJI Desak Kapolri Beri Atensi Khusus Usut Penganiayaan 5 Wartawan di Surabaya
- Pilkada Jombang Aman dan Kondusif, Ini Imbauan Kapolres Jombang Untuk Relawan dan Pendukung Usai Silaturahim ke Para Paslon
- Soal Draf Revisi UU KUP Soal Sembako Kena Pajak, Sufmi Dasco: Pimpinan DPR Belum Terima
Yasonna menyebut Harun berada di luar negeri, sedang Ronny meluruskan dan mengatakan bahwa caleg dapil Sumsel I itu sudah ada di tanah air sejak 7 Januari.
Dalam pernyataan yang berseberangan itu, Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai Menkumham Yasonna salah telak dan harus segera dicopot dari jabatannya.
“Mau dari sudut manapun dalam kasus Harun Masiku ini Menkumham pantas diberhentikan. Pernyataan dia Harun tidak di Indonesia, telak salahnya,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (22/1).
Terlepas dari itu, dia juga mengkritik pernyataan Ronny yang terlambat mendeteksi.
Menurutnya, pengakuan yang baru disampaikan 15 hari setelah yang bersangkutan kembali ke tanah air menyiratkan adanya ketidakberesan di Imigrasi.
“Indonesia terlihat seperti negara "antah berantah" baru Merdeka!” tegasnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Kader Demokrat, sambungnya, juga pernah menjadi pemimpin di negeri ini selama 10 tahun. Namun demikian, Imigrasi tidak pernah kacau balau seperti sekarang.
“Sampai tidak bisa bedakan antara "orang keluar negeri dengan keluar Jawa". Pakai istilah delay lagi, sampai 15 hari! Apa sebobrok itu sistem Imigrasi kita?” demikian Jansen.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menaker Ida Fauziyah Resmi Kembalikan Aturan Pencairan JHT, Begini Penjelasannya
- Sumbangan ASN Rp 100 Ribu Untuk Covid-19, ProDem Jatim: Presiden Hingga Kepala Daerah Harus Mau Dipotong Gaji
- Tingkat Kepuasan Publik ke Pemerintah Bisa jadi Modal Menteri Buat Nyapres