Polisi Dituding Kaburkan Fakta Kematian Mahasiswa UKI

Tangkapan layar suasana rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR dengan jajaran Polres Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya bersama keluarga korban mahasiswa UKI, Rabu, 30 April 2025/RMOL
Tangkapan layar suasana rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR dengan jajaran Polres Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya bersama keluarga korban mahasiswa UKI, Rabu, 30 April 2025/RMOL

Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta menilai polisi tidak profesional dalam menangani kasus kematian mahasiswa Fisipol UKI, Kenzha Walewangko. Wayan mengungkapkan kekecewaannya kepada Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly. 


Kekecewaan Wayan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III dengan jajaran Polres Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya bersama keluarga Kenzha, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.

"Saya harus berani menyatakan berdasarkan hati di forum ini bukan pakai otak, kenapa? Saya dulu ikut merancang KUHAP jurusan saya hukum pidana, bagi saya kasus pembunuhan dengan saksi-saksi dan data seperti ini di mata saya ini sudah terang benderang kok, oleh karena itu kekecewaan yang amat luar biasa pada Pak Kapolres, luar biasa saya kecewa, kecewa luar biasa," kata Wayan.

Dia bahkan menilai bahwa Nicolas mengaburkan fakta-fakta yang memberatkan pelaku. 

"Kenapa Pak Kapolres terkesan mengaburkan fakta-fakta yang memberatkan pelaku," tegasnya dikutip RMOL.

Wayan justru memuji kerja Propam Polda Metro Jaya yang berinisiatif mencari tahu ihwal kematian Kenzha. Apalagi, kata dia, dari informasi atau laporan awal yang dilakukan otoritas kampus UKI sudah jelas ditegaskan bahwa terjadi tindak penganiayaan dan pengeroyokan.

"Bukankah kasus ini dimulai dari petunjuk ada cekcok-cekcok lalu ada orang terkapar dibawa ke rumah sakit, tahap berikutnya apa otoritas UKI melapor, apa laporannya? Bisa dilihat ada penganiayaan, bayangkan ketua otorita itu bukan orang sembarangan, karena dia dapat laporan dari Kurniawan, sekuriti yang mengoordinir teman-teman lainnya pada waktu itu," ungkap Wayan.

"Penganiayaan tidak cukup, pengeroyokan, dan kelalaian. Mohon maaf apa berani Pak Napitupulu ini mempertaruhkan jabatannya, melapor ada penganiayaan, melapor ada pengeroyokan, kalau nggak terbukti fitnah," imbuhnya.

Oleh karena itu, Wayan menyesalkan 'sempitnya' logika Kapolres Nicolas dalam merespons laporan pihak otoritas kampus yang menyebut adanya pengeroyokan dan penganiayaan dalam insiden tewasnya Kenzha di lingkungan kampus UKI.

"Jika Kurniawan berbohong maka hati-hati sebab darimana datangnya terminologi penganiayaan dan pengeroyokan yang disampaikan Pak Napitupulu kalau bukan dari Kurniawan, karena Napitupulu tidak ada di tempat pada saat itu, karena itu pelajaran saya di bidang hukum pidana mohon tidak dikecewakan dengan cara membiarkan orang meninggal dunia tapi tidak ditemukan pelakunya," bebernya.

Tak sampai di situ, Wayan juga mengutip catatan Propam Polda Metro Jaya terkait kronologi tewasnya Kenzha. Dalam catatan itu, disebutkan bahwa ketika Kenzha mulai menggoyangkan pagar, mahasiswa UKI yang lain bernama Thomas, Gery, dan Delon datang kemudian mengayunkan tangan untuk memukul korban.

"Ketika mulai ada penggoyangan pagar, Thomas datang, Geri datang, Delon datang, cekcok, dikuatkan oleh dua orang saksi minimal Tomas mengayunkan tangannya, ini kata siapa, saya ambil aja dari Propam," bebernya lagi.

Selanjutnya, Wayan mempertebal kembali adanya upaya pemukulan dari keterangan saksi bernama Steven. Sekalipun dari kesaksiannya, Steven mengaku tidak melihat jelas pemukulan itu mengenai Kenzha atau tidak.

"Yang kedua, yaitu dinyatakan oleh Steven, memang ada orang mengayunkan tangan tanpa tujuan? Dan kalau dikaitkan dengan keterangan Eliza sudah jelas ini, Geri memukul pada bagian wajah, ini bukan kata saya, kutipan dari Propam, Thomas menendang pada bagian punggung sebanyak 1 kali, membenturkan kepala korban sebanyak tiga kali," ucapnya.

Berdasar itu, menurut Wayan, tidak masuk akal bila Kapolres Nicolas memberikan keterangan dalam konferensi pers bahwa Kenzha meninggal karena alkohol. Dia justru mempertanyakan dasar Kapolres Nicolas menyimpulkan Kenzha tewas karena alkohol sementara pihak lain yang ikut meminum minuman keras masih hidup.

"Pertanyaannya orang sampai meninggal pernyataan Kapolres semata-mata karena alkohol, bukan kah yang minum alkohol hari itu sekian banyak orang, kenapa dia saja yang mati, logika awam karena yang lain tidak dibentur-benturkan kepalanya, kalau hanya minum alkohol enggak mati, kalau hanya minum alkohol enggak mati buktinya yang lain enggak mati. Saya berani bilang begitu karena ada benturan kepala, ada tendangan," tandas Wayan.

Sebelumnya, setelah hampir dua bulan menangani kasus kematian Kenzha, Polres Jakarta Timur akhirnya memutuskan akan menghentikan penyidikan kasus tersebut. Dalam konferensi pers, Kapolres Nicolas menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kasus kematian Kenzha.

Tak terima dengan hasil penyidikan Polres Jakarta Timur, kuasa hukum dan keluarga Kenzha melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Tim hukum bahkan melaporkan Kapolres Nicolas ke Propam Polri.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news