Penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan ketegasan seorang presiden dalam mengambil keputusan terbaik. Selain ketegasan, yang tak kalah penting adalah kemauan politik pemerintah yang mengutamakan keselamatan rakyat.
- Politisi PKS Apresiasi Pertumbuhan Desa Devisa di Jatim
- Dilaporkan ke KPK, Gibran Jokowi: Kalau Salah Dibuktikan Saja
- Okky Asokawati Minta Pemerintah Gerak Cepat Tangani Kasus Hepatitis Akut Berat
"Kunci utamanya sekarang ini adalah political will pemerintah untuk memberikan porsi kesehatan sebagai prioritas utama, bukan infrastruktur," kata Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat, Chairul Yaqin Hidayat dikutip dari akun Twitternya, Sabtu (31/7).
Dalam hal ini, dibutuhkan kerelaan dari presiden untuk mengalihkan proyek infrastruktur yang selama ini menjadi andalan Jokowi selama menjabat sejak periode pertama.
"Tenang saja pak, kalau tertunda proyek ini, presiden berikutnya akan melanjutkan. Jangan takut kelak diteriaki 'mangkrak'," celoteh Chairul.
Political will lain yang harus ditunjukkan Presiden Jokowi adalah dengan menindak tegas para 'pemain' yang berusaha mengambil untung di tengah pagebluk corona.
"Bagaimana para 'pemburu rente' kesehatan rakyat bisa dipangkas/diminimalisir atau bahkan syukur-syukur dihillangkan. Kemudian bagaimana persamaan frame antara pusat dan daerah dalam menyelesaikan pandemi juga penting," tuturnya.
Bila pemerintahan Jokowi mampu mengatasi problem mendasar penanganan pandemi ii, maka bukan tidak mungkin bencana kesehatan yang telah berjalan sejak awal tahun 2020 ini bisa cepat terselesaikan.
"Problem teknis insyaallah selesai jika problem-problem mendasar tersebut bisa diatasi, sehingga fokus anggaran juga jelas, nakes bisa dioptimalkan, obat-obatan non-vaksin bisa murah dan mudah didapat, swab test PCR jadi murah," tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sesama Menteri, Elektabilitas Prabowo Subianto Masih Kalah Dari Sandiaga Uno
- DPC Demokrat se-Jatim Tegaskan Dukungan Penuh untuk AHY dan SBY Sebagai Ketum dan Ketua Majelis Tinggi
- Bareskrim Tahan Empat Tersangka Penyalahgunaan Dana ACT