Sejumlah kader Partai Demokrat yang mengatasnamakan Gerakan Moral Penyelamatan Partai Demokrat (GMPPD) mendesak agar segera dilakukan Kongres Luar Biasa (KLB) paling lambat 9 September 2019 untuk mengembalikan kejayaan PD di 2024 serta masa deepan Indonesia yang lebih baik.
- Politisi PKB Kompak Sarungan Saat Hadiri Rapat Paripurna DPR
- Duet Airlangga dan Luhut Tangani Covid-19 Berdampak Positif Bagi Indonesia
- Hakim MK Diminta Tidak Mempunyai Hubungan Keluarga dengan Presiden dan DPR
Yang menarik dalam point ketiga, GMPPD menyatakan bahwa terkait Pilpres 2019 PD tetap harus konisten dan istiqomah mendukung dan berjuang secara maksimal bersama pasangan Prabowo-Sandiaga Uno dalam menempuh langkah konstitusional hingga tuntas.
Seiring dengan itu, seluruh kader demokrat dapat menjalin silaturrahim dan rekonsiliasi dengan pihak manapun untuk membangun komunikasi dengan pihak manapun, termasuk mendukung dan bekerjasama dengan kepemimpinan nasional Presiden RI-Wakil Presiden RI yang disahkan konstitusi untuk kepentingan dan masa depan bangsa dan negara.
Menanggapi surat GMPPD, pengamat politik dari Univeritas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdus Salam mengatakan bahwa momentum desakan GMPPD dinilai tidak pas karena keluarga cikeas tengah berduka sehingga bisa mengurangi makna tuntutan yg hendak didesakkan.
"Akan lebih elok jika menunggu 40 harinya Bu Ani. Pak SBY itu tipikal pemimpin yang perasa sehingga tuntutan di luar mekanisme partai bisa saja akan dimaknai lain,†ujar Surokim saat dikonfirmasi Kamis (13/6).
"Menurut saya gerakan itu hanyalah perebutan relasi kuasa antarkader saja untuk berebut pengaruh ke cikeas. Sekaligus pemanasan untuk tes gelombang di Partai Demokrat pasca Pilpres untuk suksesi di Partai Demokrat,†pungkas Surokim Abdus Salam.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Zainudin Amali: Pencapresan Airlangga 2024 Keputusan Partai, Harus Kita Amankan
- Tokoh Jatim Pakde Karwo dan Emil Dardak Hadir Bersama Prabowo, Peluang Satu putaran Masih Kuat
- Risma Nyekar Ke Makam Mbah Bungkul Sebelum Daftar Ke KPU Jatim