Hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV DPRD Ngawi ke lokasi proyek infrastruktur peningkatan jalan Padas-Pucung akhirnya menemukan sejumlah item pekerjaan yang dianggap kurang standart. Dewan pun langsung menghentikan pekerjaan proyek yang berada di Desa Pacing, Kecamatan Padas tersebut.
- 16 Kecamatan Di Kabupaten Probolinggo Dinyatakan Bebas Covid-19
- Gelar Lomba Fashion Show Antar Perangkat Daerah di SGE, Ketua Dekranasda: Kita Tunjukkan Produk UMKM Surabaya Tidak Abal-abal!
- Wapres Berikan Penghargaan Predikat Terbaik Pembangunan Berkelanjutan ke Kota Surabaya
"Sesuai informasi yang kita terima dari masyarakat memang kemarin langsung kita lakukan sidak. Karena kwalitas pekerjaan kurang standartnya terpaksa kita hentikan sementara proyek itu," terang Slamet Riyanto Ketua Komisi IV DPRD Ngawi, Kamis, (11/6).
Jelas Slamet, pekerjaan yang dianggap kurang bagus antara lain normalisasi, plastiknisasi dan pemakaian wiremesh yang sudah berkarat. Dengan catatan itu pihaknya menjadi dasar rekomendasi untuk menghentikan sementara proyek jalan senilai Rp 4,3 Miliar bersumber DAU 2020.
Dengan demikian secara otomatis CV Sinar Kencana selaku kontraktor harus melakukan pekerjaan ulang sesuai temuan dewan. Padahal masa pekerjaan harus rampung pada 14 Agustus 2020 mendatang. Sekali lagi bebernya, pekerjaan bisa dilanjutkan termasuk proses pengecoran.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Komite Covid-19: Larangan Mudik Untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat
- Peringatan Hari Ibu, Gubernur Khofifah Minta Bahagiakan dan Sejahterakan Ibu Indonesia
- Sopiri Risma Keliling Balai Kota, Pemilik Mobil Lamborghini Mengaku Nervous