Meski pendapatan asli daerah (PAD) Pemkot Surabaya tahun 2019 dipastikan naik 10,31 persen atau Rp 5,190 triliun, namun bagi Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya dianggap masih kurang. Komisi B mencurigai penyumbang PAD terbesar yakni dari pajak bocor. Untuk itu Komisi B berencana akan melakukan sidak hotel dan tempat rekreasi hiburan umum (RHU).
- UMKM Binaan SIG GHoPO Tuban Go To Next Level
- Wali Kota Kediri Ajak Masyarakat Tekan Kasus Covid-19 Dengan Disiplin Prokes
- Dua Pria Debt Collector FIF Rampas Motor Wartawan Bangkalan
Anugrah juga menilai ada beberapa hotel dan RHU di Surabaya yang sistem keuangannya masih menggunakan hitungan konvensional atau hitungan manual.
"Maka yang begini ini butuh kejujuran dan kejujuran itu mahal, makanya juga perlu dilihat langsung," katanya.
Tidak hanya itu, Anugrah juga mengatakan jika selama ini banyak menerima keluhan dari manajemen hotel dan RHU soal alat monitor pajak yang menggunakan sistem daring ternyata pengadaannya dibebankan kepada pengusaha tersebut.
"Menurut kami ini janggal, karena yang butuh menempatkan alat tersebut adalah Pemkot Surabaya agar pembayaran pajaknya tidak bocor karena memuat data riil dan detail. Harusnya itu menjadi beban pemkot, jangan pengusaha dibuat kalah-kalahan seperti itu," jelasnya.
Anugrah mengatakan jika sidak untuk hotel dan RHU di Surabaya merupakan langkah awal karena berikutnya juga akan melakukan pengecekan langsung terhadap kafe, dan restaurant.
"Semua OPD (organisasi perangkat daerah) Pemkot Surabaya akan kami libatkan, sehingga sidak yang kami lakukan bisa langsung ditindaklanjuti, dan tentu kami akan terus mengawalnya," pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rayakan HUT ke 56, DPD Golkar Probolinggo Berbagi Kebahagiaan
- Sukseskan Peringatan Satu Abad NU, SIER Kirim Ambulance dan Tim Kesehatan
- Bulan Padat Karya, Pemkot Surabaya Latih MBR Bikin Paving