Sugi Nur Rahardja kembali tersandung kasus hukum. Kini, pria yang akrab disapa Gus Nur ini dilaporkan ke Polres Jember oleh Aliansi Santri Jember lantaran dianggap mencemarkan nama baik Nahdhatul Ulama (NU).
- Meriah! Wali Kota Eri Berangkatkan 12 Kereta Kencana dalam Parade Surabaya Vaganza 2023
- Peringati HUT Jatim Ke-76, Pemkot Kediri Santuni Anak Yatim
- Peringati HPSN 2024, Wali Kota Eri Pimpin Kerja Bakti Massal di Kalimas Timur
Pernyataan Gus Nur dalam chanel YouTube 'Refly Harun' yang saat itu dilakukan dalam konsep talkshow, dinilai telah menyampaikan fitnah dan melecehkan marwah kelembagaan NU.
Andry Ermawan selaku kuasa hukum Gus Nur mengaku akan memberikan bantuan hukum secara maksimal terhadap Gus Nur.
"Yang Jelas Gus Nur siap lahir dan batin menghadapi ini semua," kata Andry Ermawan saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (20/10).
Meski demikian, Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur ini tetap menghormati laporan yang dilakukan Aliansi Santri Jember. Namun, Alumni Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogjakarta ini juga meminta pihak kepolisian bersikap adil atas laporan Gus Nur terhadap Gus Arya di Polda Jatim yang sudah setengah tahun ini jalan ditempat.
"Jadi harus imbang dan adil pihak kepolisian dalam penegakkan hukum. Jangan saja begitu Gus Nur dilaporkan begitu cepat penanganan untuk memproses Gus Nur," ujarnya.
"Sedangkan kasus Gus Arya sudah enam bulan lebih belum dilaporkan Gus Nur belum juga masuk ke penyidikan," tandas Andry Ermawan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- HUT RI, Bacaleg Dapil 3 Surabaya Ajak Kembali Jaga Persatuan untuk Kemajuan Bangsa
- Selama Pandemi Covid-19 Pernikahan Anak di Bondowoso Meningkat 709 Persen
- Rampung, 30 Rumah Bantuan Kemensos di Lumajang Sudah Bisa Ditempati