Diduga Buang Limba B3 Karyawan PT Ispatindo Sidoarjo Diperiksa Polres Gresik

Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik, memeriksa Imam Mahfudhi, karyawan bagian gudang. PT Ispatindo Sidoarjo, karena diduga mengetahui pembuangan limbah B3 jenis slug yang dibuang di lahan milik warga di Desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo Gresik.


 "Limbah B3 yang ditemukan Desa Karangandong Driyorejo, menurut pengakuan Bissri, pimpinan CV Bangkit Jaya Abadi, sebuah perusahaan transporter yang mengangkut limbah B3 itu. Diangkut dari perusahaan pembuat baja PT Ispatindo," ujarnya kepada RMOLjatim, Rabu (12/12)

"Pemeriksaan terhadap Imam Mahfudi ini, masih sebatas meminta keterangannya sebagai saksi. Masih belum ada tersangka,  nanti Kami masih menunggu hasil pemeriksaan, dari seluruh pihak yang diduga terlibat. Sehingga, masih belum ada tersangkannya," tuturnya.

Di tambahkan Andaru, pihaknya juga akan memanggil Direktur PT Ispatindo untuk mengungkap kasus tersebut. "Tak hanya karyawannya Direktur PT Ispatindo juga bakal kita periksa untuk dimintai keterangannya," ucapnya.

"Posisi Imam Mahfudhi dalam pemeriksaan ini, adalah sebagai saksi. Dia adalah pegawai pada bagian gudang PT Ispatindo, bagian pengatur keluar dan masuknya barang dari pabrik," tegasnya.

"Imam Mahfudhi ini, dalam pemeriksaan yang kami lakukan mengelak jika barang yang dibuang itu adalah limbah B3. Dia menjelaskan, material yang dibuang di Driyorejo adalah sisa kotoran besi tua dari pabriknya," tandas Andaru.

Penemuan limbah yang diduga B3 ditemukan pertama kali oleh warga dibuang di pinggir jalan raya di Desa Karangandong, Driyorejo. Kemudian, warga melapor hingga polisi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terjun kelokasi. Karena, menimbulkan bau menyengat yang tidak enak dan mengganggu warga hingga telah mencemari sumber air.[eze/bdp]
 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news