. Calon legislatif Aan Ainur Rofik, melaporkan ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya ke Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP). Pelaporan ini merupakan buntut dari dugaan pelanggaran etik yang dilakukan dalam proses Pemilu serentak 2019.
- Kades Penambangan Bondowoso Mundur, Ratusan Masyarakat Tampak Terharu
- Sambangi Cak Kartolo, Wawali Armuji Titip Regenerasi Seniman Ludruk dan Bantu Rp 50 Juta
- Pemprov Buka Seleksi CPNS 2.314 Formasi, Pj. Gubernur Adhy: Ini Terbesar Sepanjang Sejarah Jawa Timur
Atas laporan tersebut, Bawaslu lalu melakukan proses yang kemudian ditindaklanjuti melalui surat putusan dengan Nomor: 53/LP/PL/KOTA/16.01/V/2019 tertanggal 22 Mei 2019.
"Keputusan yang dikeluarkan Bawaslu ini sangat bertentangan dengan kewenangn yang dimiliki Bawaslu, karena sengketa hasil pemilu itu wewenang MK (Mahkamah Konstitusi)," tegas Aan di Kantor Bawaslu Jatim usai pelaporan, Senin, (26/8).
Selain melanggar, kata Aan, keputusan Bawaslu tersebut juga sangat merugikan dirinya sebagai Caleg peraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Surabaya pada tanggal 7 Mei 2019.
"Ini Bawaslu melebihi kewenangn dan mandat yang diberikan undang-undang. Secara otomatis itu sangat merugikan saya secara pribadi," urainya.
Aan sangat menyayangkan dugaan ketidak pahaman Bawaslu Surabaya terkait hak dan wewenangnya sebagai pengawas pemilu. Untuk itu, Aan berharap, DKPP bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut agar terjadi pembelajaran bagi Bawaslu Surabaya kedepannya.
"Ini sangat memalukan sekaligus menjadi bukti kalau Bawaslu Surabaya kurang cermat dalam memahami aturan. Maka, DKPP bisa segera memeriksa dan memberikan sanksi tegas kepada ketua dan anggota Bawaslu Surabaya," terangnya.
Sekadar diketaui, pelaporan ini dilakukan melalui Bawaslu Jawa Timur dan sudah diterima oleh staf Bawaslu Jatim. Berdasarkan regulasi yang ada, setiap laporan yang masuk ke Bawaslu secara otomatis akan diteruskan ke DKPP. [aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Janda di Probolinggo Dihabisi Tetangganya Rebutan Buah Pisang
- Arus Balik H+5 Lebaran Lebih Banyak yang Datang, 22 Ribu Pemudik Tiba di Surabaya Lewat Jalur Kereta
- Cek Box Culvert Di Kaliasin, Eri Cahyadi Remukan Kabel Optik Semrawut