. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan upaya paksa penangkapan Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip.
- Dua Polisi Divonis Bebas, Orangtua Korban Tragedi Kanjuruhan: Kami Ikhlas
- Kriminalitas Malam Marak, Polresta Mojokerto Patroli Blue Light di 29 Titik Rawan
- Diperiksa Kejagung, Ahok Ngaku Tidak Tahu Soal BBM Oplosan
Bupati Sri Wahyumi ditangkap penyidik KPK pada Selasa (30/4) di kantornya. Ia ditangkap pukul 11.20 Wita.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan upaya paksa penangkapan Bupati tersebut.
"Kami konfirmasi, ada tim penindakan KPK yang ditugaskan ke Manado dan Talaud pagi ini," ujar La Ode dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/4).
La ode menegaskan, penangkapan itu terkait dugaan pengadaan proyek.
"Diduga ada transaksi terkait proyek di Kabupaten Kepulauan Talaud," jelas La Ode.
Di saat bersamaan beredar foto penangkapan Bupati Sri Wahyuni. Dalam foto Sri Wahyuni dan seorang diduga penyidik KPK yang memakai masker memegang sebuah berkas. Serta dikawal anggota Brimob bersenjata laras panjang.
Saat ini Bupati Sri Wahyumi digiring ke Manado dengan menggunakan pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1163 dengan pengawalan ketat anggota Brimob.
Sekadar informasi, Sri Wahyumi Maria Manalip merupakan Ketua DPC Hanura Kabupaten Talaud. [bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Aipda Rudi Suryanto, Polisi Penembak Polisi Resmi Dipecat
- Pakar Pidana: Tuntutan Mati Teddy Minahasa Sudah Tepat
- Tertangkapnya Hakim PN Jaksel Jadi Sorotan, Publik Harap Putusan Sengketa Merek Kutus Kutus Bebas dari Intervensi