Sebanyak lima orang perwakilan dari perkumpulan pengemudi ojek Online Se-Kediri raya, mendatangi Polres Kediri Kota.
- LIRA Jatim Protes Tuntutan Ringan Kasus TPPU dan Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo
- Punya Strategi Penyidikan, KPK Tegaskan Akan Kembali Panggil Azis Syamsuddin
- Pelaku Penganiayaan Advokat Magang Belum Ditetapkan Tersangka, Johanes Dipa: Siapa Dibalik Semua Ini?
Mereka mengadukan salah satu akun Instagram yang notabenenya merendahkan profesi pengemudi ojek online.
Dalam akun Instagram itu, pemilik akun menyebut, bahwasannya driver online merupakan pekerjaan rendahan, dan juga ada kata-kata lainnya yang menyinggung pengemudi ojek online.
Arif Meiranta salah satu pengemudi ojek online mengatakan, dirinya mewakili perkumpulan pengemudi ojek online, melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan akun instagram diojeffryandy yang dianggap menghina profesi dari pengemudi ojek Online.
"Kami berharap untuk pihak kepolisian, bisa mengusut tuntas kasus ini, karena telah melecehkan profesi para pengemudi ojek Online," Kata Arif kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (10/6).
Arif berharap, pihak kepolisian dari Polres Kediri Kota bisa mengusut tuntas dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan akun Instagram diojeffryandy. Arif meminta pada kepolisian, agar dipertemukan dengan pemilik akun instagram tersebut untuk dilakukan klarifikasi, dan alasan pemilik akun instagram tersebut, karena sudah dianggap melakukan pelecehan profesi.
Kejadian pelecehan profesi ini bermula, saat para pengemudi ojek online ini berkumpul untuk antri membelikan customer di McD. Semua pengemudi ojek online ini sedang berfoto bareng dan diunggah di akun Instagram. Tiba-tiba akun atas nama diojeffryandy berkomentar yang melecehkan profesi pengemudi ojek online.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Diduga Terima Rp27 M Proyek BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa Menpora Dito Ariotedjo Besok
- Soal Pembayaran Fiktif Asuransi Jasindo, KPK Akhirnya Tahan Solihah
- Dalang Persekusi Kemang Harus Diproses Hukum