Apresiasi tinggi disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin terhadap imbauan KH Said Aqil Siradj yang menyebut Habib Rizieq Shihab dan ulama lain wajib dihormati.
- Komunitas Pemancing Kota Probolinggo Deklarasikan Siap Dukung Prabowo Capres 2024
- Muhyiddin Yassin: Saya Punya Dukungan yang Cukup untuk Jadi PM Malaysia
- Anggaran Kemenag Tahun 2025 Naik Rp3,9 Triliun
"Selain wajib menghormati Habib Rizieq Shihab, hormati pula Ustaz Abdul Somad, atau Ustaz Adi Hidayat, dan para tokoh agama lain," kata Din dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/10).
Budaya menghormati sesama sejatinya juga menjadi ciri bangsa Indonesia. Hal itu sesuai dengan sila ketiga Pancasila, yakni persatuan Indonesia.
"Mari kembangkan sikap saling memahami dan menghormati. Kriminalisasi tokoh agama (ulama, pendeta, pedanda, atau bikkhu), dan kecenderungan labelisasi apalagi generalisasi adalah pendekatan kontra-produktif terhadap perwujudan kerukunan bangsa, integrasi, dan integritas nasional," paparnya.
Pernyataan Said Aqil Siradj disampaikan dalam istighosah bersama di Kantor PBNU beberapa waktu lalu. Menurutnya, wajib hukumnya menghormati habib atau keturunan nabi sesuai dengan ajaran Al quran, termasuk Habib Rizieq Shihab.
"Habib Rizieq, iya. Alasan yang paling utama adalah karena perintah Alquran tadi dan kedua sesama ukhuwah islamiah," ujarnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jatim Kini Miliki Rumah Kurasi, Harapan Baru di Tengah Pandemi Covid-19
- DPRD Jatim Dorong Pemprov Sosialisasi Massif Angkutan Lebaran 2024
- Skenario Penundaan Pemilu Muatan Politiknya Sangat Kental