Diperiksa Kejaksaan- 4 Pejabat BPPKAD Gresik Statusnya Belum Ditetapkan

Sebanyak 4 orang pejabat Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negri (Kejari) setempat. Setelah, tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada, Senin (14/1) kemarin.


Meski demikian, hingga berita ini diturunkan keempat orang tersebut. Statusnya, belum ditetapkan oleh pihak Kejari. Karena, mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan dari tim dokter, yang didatangkan dari RSUD Ibnu Sina.

Namun sayangnya tim dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan, enggan memberikan keterangan usai melaksanakan tugasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Gresik mengamankan 12 orang dari BPPKAD. Dalam OTT, dengan barang bukti uang sebanyak Rp 573 juta. (eze/bdp)

ikuti terus update berita rmoljatim di google news