Direktur Legal BTN DIperiksa- Bareskrim Dalami Dugaan Pembobolan Dana Nasabah

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri memeriksa Direktur Legal Bank Tabungan Negara (BTN).


Menurut ‎Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Tornagogo Sihombing, membenarkan jajarannya melakukan panggilan dan memeriksa Direktur Legal Bank Tabungan Negara (BTN) Yossi Istanto atas dugaan pembobolan dana nasabah.

Menurut Tonagogo, pemeriksaan terhadap Yossi dalam rangka mengumpulkan bukti dan fakta terkait laporan yang diterima Bareskrim Polri.

"‎Ya betul, diperiksa hari ini,” kata Tornagogo seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/8).

‎Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Papua itu menjelaskan, pemanggilan Yossi dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti dan fakta terkait laporan yang diterima Bareskrim.

‎"Kami mengumpulkan bukti laporan dari SUN Finance dan laporan lainnya, makanya (kami panggil) untuk mengkonfrontir keterangan yang sudah didapat,” jelas Jenderal bintang satu ini.

Sementara saat dikonfirmasi, Yossi Istanto membantah dirinya diperiksa. Ia mengaku datang ke Bareskrim untuk urusan lain bukan dalam pengembangan kasus pembobolan dana nasabah.

‎"Saya di Bareskrim, tapi tidak di BAP saya urusan dinas lain,” ujarnya.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news