Gerakan warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi yang tergabung dalam Presidium Gerakan Pakel Damai Sejahtera (GPDS) terus berlanjut. Usai menemui Bupati, mereka menyambangi Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Banyuwangi, Rabu (26/6/2024) siang.
- Konsisten Upayakan Perlindungan Bagi Masyarakat, Jatim Dianugerahi Penghargaan Pemda Peduli Konsumen Tahun 2024
- Pastikan Pelayanan Baik, Pj Wali Kota Malang Kunjungi RSUD
- Resmikan Pabrik Kapiten Nusantara Milik Ponpes An Nur 2 Malang, Gubernur Khofifah: Referensi Penguatan Dakwah dan Jihad Bil-Maal
Kedatangan warga Pakel ini buntut kehadiran pengurus PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas ke Banyuwangi, Sabtu (22/6/2024) lalu.
Versi warga, kehadiran tokoh nasional itu dicurigai berkaitan dengan polemik pertanahan di Desa Pakel. Mereka ingin melakukan klarifikasi terkait kabar tersebut, sehingga informasi yang berkembang tidak sepihak.
“Kedatangan kami ke PD Muhammadiyah untuk silaturahmi. Sekaligus, ingin memberikan klarifikasi terkait polemik pertanahan di Pakel yang kami menduga ada kaitannya dengan kedatangan Pak Busyro Muqoddas ke Banyuwangi,” kata Ketua Presidium GPDS, Rohimin.
GPDS yang antipolemik pertanahan membawa anggota, sejumlah 10 orang. Mereka ditemui jajaran PD Muhammadiyah usai shalat dzuhur. Pertemuan berlangsung sekitar 1,5 jam secara tertutup.
“Kami sudah paparkan ke pengurus PD Muhammadiyah Banyuwangi terkait kondisi Pakel. Termasuk, kronologis polemik pertanahan yang berujung ke konflik sosial. Jadi, bukan konflik agraria,” jelas Muarif, pengurus Presidium GPDS.
Pihaknya berharap, PD Muhammadiyah Banyuwangi bisa menerima informasi tentang polemik pertanahan Pakel dari berbagai sisi. Sehingga, informasi yang diterima akan akurat. Sebab, tidak semua warga Pakel setuju dengan polemik itu. Apalagi, mengklaim tanah negara yang bukan haknya.
“Harapannya, informasi yang kami sampaikan bisa diteruskan ke PP Muhammadiyah. Termasuk ke Pak Busyro,” tutup Muarif.
Kedatangan Busyro Muqoddas ke Banyuwangi dibenarkan pengurus PD Muhammadiyah, Banyuwangi. Namun, kedatangannya tak berkaitan dengan polemik pertanahan di Pakel.
“Kedatangan Pak Busyro dalam rangka launching Al-Maun Goes to Villages dan Dialog Kepemimpinan. Lalu, pengajian Ahad pagi. Setelah itu pulang, tidak ada beliau ke Pakel,” kata Wakil Ketua Bidang Hukum HAM dan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PD Muhammadiyah, Ainur Rofiq usai menemui warga Pakel.
Terkait aspirasi warga Pakel yang tergabung dalam Presidium, pihaknya siap menjadi narahubung. Pihaknya meminta masukan secara tertulis terkait polemik pertanahan di Pakel. Pihaknya juga sepakat mendukung perdamaian di Banyuwangi, khususnya di Desa Pakel.
“Komitmen Muhammadiyah untuk Pakel adalah mendukung penyelesaian musyawarah. Jika tidak ada titik temu, bisa diselesaikan secara hukum,” jelasnya.
Polemik pertanahan di Desa Pakel mencuat sejak tahun 2018. Warga menduduki tanah negara yang masuk HGU PT. Bumisari seluas sekitar 225 hektar. Aksi ini didasarkan akta 1929 di zaman Belanda.
Dalam akta itu, tiga warga Pakel diberikan izin membuka lahan seluas 4000 bahu (3000 hektar) di era Bupati Notoadhisuryo. Sayangnya, hingga kemerdekaan, akta 1929 belum pernah didaftarkan ke Kantor BPN. Kondisi ini memicu munculnya polemik status tanah hingga sekarang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menhut Berpesan Taman Nasional Jangan Dipaksa Buka Jika Cuaca Buruk
- 48 Ribu Masyarakat Jatim Meriahkan Jalan Sehat 1 Muharram 1445 H, Gubernur Khofifah: Momentum Penguat Persaudaraan dan Persatuan
- Pemkot Surabaya Sabet Penghargaan Kategori Peningkatan Kesehatan Anak dalam detikJatim Awards 2024l