Disinyalir BPNT Diselewengkan, Satreskrim Polres Gresik Bakal Periksa Dinsos

Satreskrim Polres Gresik bakal memanggil Dinas Sosial (Dinsos) setempat terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat prasejahtera yang diduga bermasalah.


Hal ini disampaikan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gresik, Ipda I Ketut Raisa. Pihaknya mengaku berencana memanggil Dinsos untuk dimintai keterangan pada Senin (27/7) mendatang.

“Kita tunggu Senin saja,” ucapnya singkat kepada awak media, Sabtu (25/7).

Terkait rencana pemanggilan itu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Kabupaten Gresik Sulyono saat dikonfrontir menyatakan belum menerima pemberitahuan lebih lanjut tentang pemeriksaan dari pihak kepolisian.

“Informasinya seperti itu, tapi hingga kini belum ada pemberitahuan lebih lanjut,” ujarnya.

"Sebelumnya saya telah dimintai beberapa data khususnya tentang pedoman, teknis, dan laporan penyaluran BPNT oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gresik dan sudah saya serahkan," imbuhnya.

Ditambahkan Sulyono bahwa pihaknya siap memberikan penjelasan terkait prosedur BPNT kepada Satreskrim Polres Gresik.

"Yang jelas saya siap kalau diperiksa," tandasnya.

Untuk diketahui, seperti yang diberitakan Kantor Berita RMOLJatim sebelumnya bahwa penyaluran BPNT di Kabupaten Gresik. Disinyalir terjadi penyimpangan besaran atau jumlah yang harus diberikan ke keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program Kementerian Sosial (Kemensos) ini.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news