Aksi damai yang dilakukan Wali murid yang tergabung dalam Keluarga Besar Rakyat Surabaya (KBRS) di depan Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya terkait kebijakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan penambahan pagu saat proses PPDB SMP Negeri, mendapat sambutan hangat dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
- Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Siswa Inklusi dengan Sistem Zonasi
- Tebus Ijazah 729 Pelajar SMA Sederajat, Komisi B DPRD Jatim Apresiasi Wali Kota Eri
- ITS Kembangkan Pelacak Sertifikasi Halal untuk Dukung Ekonomi Halal Transparan
Kebijakan penambahan pagu yang dilakukan dalam PPDB SMP jalur zonasi umum saat itu adalah jalur zonasi penambahan pagu dan jalur zonasi penambahan pagu apresiasi NUSBN.
Ikhsan menjelaskan, jalur zonasi penambahan pagu merupakan jalur zonasi untuk menampung siswa yang tidak lolos dalam seleksi jalur zonasi umum yang dirangking berdasarkan NUSBN sebagaimana pilihan dalam pendaftaran zonasi umum.
Kemudian, jalur zonasi penambahan pagu apresiasi NUSBN merupakan jalur zonasi untuk menampung siswa yang tidak lolos dalam jalur zonasi umum dan jalur zonasi kategori penambahan pagu dengan kriteria NUSBN siswa adalah rata-rata 8 dan ditempatkan pada sekolah yang masih dapat menampung peserta didik.
"Ibu Wali ingin menjaga semangat dan harapan anak-anak ini," tuturnya.
Ikhsan mengungkapkan, saat ini Pemkot Surabaya sedang membuat formulasi. Salah satunya bantuan operasional pendidikan daerah (Bopda) sekolah swasta tidak lagi dihitung per siswa, melainkan dihitung per rombongan belajar (rombel).
"Saat ini sedang kita persiapkan formulasinya itu," pungkasnya.
Seperti diketahui, PPDB SMP Negeri Kota Surabaya berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB.
Namun, sebagian masyarakat Kota Surabaya menganggap aturan itu hanya menguntungkan bagi siswa-siswa yang lokasi rumahnya dekat dengan sekolah.
Sedangkan siswa pemilik nilai bagus terhalang masuk negeri karena jarak rumah lebih jauh.
Masyarakat kemudian menyampaikan aspirasi selama berhari-hari agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya melakukan diskresi, yakni melihat nilai sebagai untuk seleksi masuk SMP negeri.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Atasi Krisis Minyak, Guru Besar Kimia ITS Prof Yulfi Zetra Inovasi Pengoptimalan Batubara
- Gubernur Khofifah Resmikan Kampus Sampoerna Academy, Ada Penguatan SDM Untuk Bersaing Secara Global
- Mahfud MD: Jangan Lempar Batu ke Unair, Tapi Sembunyi Tangan