Dzikria Dzatil, perempuan asal Bogor Jawa Barat akhirnya ditetapkan oleh penyidik polrestabes surabaya sebagai tersangka, lantaran menghina walikota Surabaya Tri Risma Harini di akun facebook nya.
- Pembunuh Member Fitnes Araya Club House Terancam Hukuman Mati, Jaksa Cantumkan Pasal Pembunuhan Berencana
- Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejari Jember Sebut Telah Selamatkan Aset Negara Rp 71 Miliar
- Terima Dakwaan Jaksa KPK, Sidang Azis Syamsuddin Akan Lanjut ke Pembuktian
Kini Dzikiria mengakui kesalahannya dan menyesal. Penyesalan itu sebenarnya bukan pada saat ia tertangkap. Tetapi, penyesalan itu muncul ketika seusai memposting hinaan tersbeut, ia mulai dibuli di dunia maya, bahkan anaka anaknya diteror.
Akibat perbuatan yang dilakukan hingga berujung pidana ini, Dzikria berharap agar walikota surabaya, tri risma harini bisa memaafkan.
Dzikria juga meyakinkan, bahwa dirinya tidak seperti yang masyarakat Surabaya pikirkan, bahwa dirinya membenci tri risma harini.
"Saya sama sekali tidak membenci Bunda Risma, hanya terpancing oleh status status negatif di dunia maya," sesalnya sambil menangis
Seperti diketahui, atas unggahan nya yang menghina Risma melalui facebook Dzikria Dzatil, warga Surabaya mendesak pemkot surabaya untuk melaporkan postingan tersebut.
Akibat perbuatannya, Dzikria ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal ujaran kebencian dan undang undang ITE.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Panggil Petinggi PT PAL, Kejati Jatim Dalami Dugaan Korupsi Proyek IM-4
- Kasus Salah Transfer BCA, Ardi Pratama Akhirnya Mengaku Bersalah
- Lagi, Terpidana Jasmas Pemkot Surabaya Dini Rijanti Bayar Denda Rp 100 Juta