Dituding Bagi-bagi Uang Kampanye- Bambang Haryo Angkat Suara

Mengenai tudingan bagi bagi uang saat kampanye, anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Bambang Haryo akhirnya angkat suara.


Dijelaskannya, saat itu dirinya hadir di acara atas undangan dari pihak panitia. Dalam acara itu, juga dicantumkan nama acaranya, yakni silaturahim. Bukan sosialiasi.

"Ketika nama saya disebut oleh pak Latief (ketua panitia) saja sebagai caleg, langsung saya stop. Tidak perlu diteruskan. Karena ini bukan kampanye," ucapnya.

Dijelaskan, kalau silaturahim itu dikaitkan dengan masa reses anggota DPR RI, dia pergunakan maksimal mulai awal sebagai anggota DPR RI. Setiap kali reses, dia lakukan antara 35-47 titik. Jumlah tersebut, mungkin merupakan reses yang paling banyak dari semua anggota DPR RI.

Dalam kegiatan reses, kata Bambang, memang ada aturan membagikan uang transport kepada warga.

"Soal pembagian  uang itu tidak perlu dipersoalkan.  Pemberian uang transport itu sah, karena diatur dalam UU MPR, DPR RI, DPRD, DPD (MD3) nomor 17 tahun 2014. Intinya UU mengatur kewajiban untuk anggota DPR memberikan uang akomodasi dan transport. Kalau tidak diberikan kepada warga, sama saja dengan korupsi. Uang saku itu wajib diberikan karena ada tata tertib resesnya," kata anggota MPRI RI ini.

Apakah isu sengaja digulirkan oleh caleg lain untuk menjatuhkan dirinya?. "Saya hanya berpikir positif saja. Mungkin ada teman yang simpatik dengan saya. Mungkin dengan kejadian itu jadi viral dan nama saya jadi naik. Jago-jago di semua partai itu adalah teman saya," ujarnya.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news