Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia (IKB UI) menyesalkan pemanggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Dokter Robiah Khairani Hasibua atau Ani Hasibuan. Padahal yang dilakukan Ani Hasibuan mempertanyakan meninggalnya anggota KPPS merupakan bagian dari sumpah atas nama profesi dan kemanusiaan.
- Tak Cukup Dibubarkan, Satgassus Merah Putih Harus Diaudit
- KPU Surabaya Diminta Transparan Soal Swab Bapaslon
- Kader Senior Demokrat: Wagub Pimpin Demokrat Jatim Justru Lebih Leluasa Serap Aspirasi Masyarakat
Menurut Sabrun, menyoal Ani Hasibuan yang bertindak atas dasar kemanusiaan adalah suatu kegilaan.
"Kenapa profesi, kemanusiaan yang dia (Ani) tunjukkan dan profesionalitas dia sebagai dokter yang dia tunjukkan sekarang menjadi masalah di negeri kita? Kan gila ini," tegas Sabrun.
Sehingga, ia berharap kegilaan tersebut harus dihentikan untuk masa depan bangsa Indonesia.
"Kegilaan ini enggak bisa diteruskan, mari kita luruskan lagi bangsa ini ke depan," pungkasnya.
Diketahui, Ani Hasibuan dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya oleh Carolus Andre Yulika dengan laporan polisi nomor:LP/2929/V/2019/PMJ/Dit Reskrimsus pada tanggal 12 Mei 2019.
Ani Hasibuan disangka telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 junto Pasal 35 junto Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana junto Pasal 55 Ayat 1 junto Pasal 56 KUHP.
Ani dituding telah menyebarkan berita atau pemberitahuan bohong yang dapat mengakibatkan keonaran di masyarakat yang terdapat di portal media berita tamshnews.com.
Oleh karena itu, Ani dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (17/5) sekitar pukul 10:00 WIB di ruang Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Hal tersebut merujuk pada Surat Perintah Penyidikan yang tercantum pada nomor: SP.DIK/391/V/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus pada tanggal 15 Mei 2019.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Surabaya Level 1, Eri Cahyadi: Waktunya Kebangkitan Ekonomi
- Varian Baru Covid-19 Sudah Terdeteksi di Empat Negara
- Hadiri Maulid Nabi, Kapolri Anggap Ujian Polri Ibarat Proses Pemurnian Emas