Kepolisian Sektor (Polsek) Kraksaan, Polres Probolinggo berhasil mengamankan seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akibat merusak rumah warga dengan mengancam parang.
- BMKG Pusat Tambah Titik Survei Mikrozonasi untuk Mitigasi Gempa Bumi di Kota Surabaya
- Tahun 2022, Gubernur Khofifah Usulkan Perluasan Desa Devisa Wisata Di Jatim
- Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Adhy Tegaskan Pentingnya Sinergitas Tingkatkan Capaian IKU Pemprov Jatim
Pelaku adalah BR (24), warga Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
BR diduga telah melakukan tindakan premanisme dengan merusak rumah dan mengancam Sabarudin (50) warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Senin (3/6) lalu.
Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto mengatakan, pelaku justru kabur sehingga polisi memasukkannya di DPO. BR melakukan aksinya bersama kedua rekannya yaitu A dan S.
“Kedua rekan BR yang diketahui berinisial A dan S telah merusak rumah warga serta mengancam korban menggunakan senjata tajam (sajam) berupa clurit dan parang,” kata Kompol Sujianto pada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (6/6) siang.
Menurutnya, pada saat peristiwa itu, pemilik rumah langsung melaporkan ke Polsek Kraksaan. Hal itu berakibat, setelah merasa dirugikan dan mendapatkan intimidasi dari pelaku tersebut.
Dari laporan tersebut, sehingga polisi melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.
“Ketiga pelaku kabur dan tidak kami temukan, sehingga ditetapkan DPO. Sampai akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan ketiga pelaku tadi,” ungkapnya.
Selanjutnya, polisi segera melakukan penangkapan. Namun polisi hanya berhasil meringkus satu pelaku, yakni BR.
Sedangkan untuk kedua pelaku, polisi masih melakukan pengejaran hingga detik ini.
“Pelaku yang berhasil kami amankan kemudian kami tahan untuk kepentingan pemeriksaan. Sejauh ini, motif pengrusakan yang dilakukan pelaku belum kami ketahui, sementara Dua rekannya kembali kabur dan tetap kita lakukan pengejaran” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ketentuan BPJS Pakai Fingerprint, RSUD Dr Soewandhie Ubah Skema Antrean Pasien
- CJH Jember Tandai Kopernya Dengan Accesoris Tak Biasa Supaya Mudah Dikenali
- Pangdam V/Brawijaya Minta Prajurit TNI yang Mudik dan Cuti Hindari Melanggar Hukum