Driver Online Terima Layanan Seks Kos-kosan- Syaratnya Wajib Pakai Kondom

Janda dua anak nekat jual diri di media sosial (Medsos). Kita inisialkan saja nama perempuan ini SW (34) asal Kecamatan Ringin Rejo Kabupaten Kediri Jawa Timur.


Dari kamar kos SW, petugas Satpol PP mengamankan sebuah handphone, dua tablet Pil KB dan 4 buah kondom.

Pantauan Kantor Berita , saat ditanya petugas SW mengakui semua perbuatanya. Dalam setiap kali kencan satu jam, ia mematok harga Rp 350 ribu. Tarif tersebut termasuk biaya sewa kamar hotel, apabila pelangganya mengingikan kencan di luar kamar kos.

Dalam sehari SW mengaku hanya mampu melayani dua orang tamu. Pelayanan jasa seksual tersebut lebih sering ia lakukan di kamar hotel berpindah pindah tempat.

"Soal tempat hotelnya dimana saya yang menentukan nantinya. Pembayarannya secara cash saat kopdar (kopi darat) langsung pelayanan," akunya.

SW sengaja menjajakan dirinya melalui grup Medsos. Dalam setiap kali transaksi, sebelum berhubungan intim SW selalu mengajukan syarat kepada pelanggannya untuk memakai alat kontrasepsi (kondom) terlebih dahulu.

Perempuan yang sudah menyandang status janda tersebut, berterus terang jika profesinya itu baru ia geluti satu bulan sebelum puasa.

Sebelumnya ia bekerja sebagai driver mobil online. Namun karena sepi dan sering tidak memenuhi target akhirnya ia banting stir masuk dalam dunia prostitusi online.

"Belakangan ini sepi penumpang, saya jadi begini baru, sebelum puasa kemarin," tuturnya.

Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko ketika dikonfirmasi menjelaskan, penggerebakan tempat kos ini dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat. Setelah mendapat pengaduan, pengintaian dilakukan oleh anggotanya selama dua hari.

"Berdasarkan pengaduan dari masyarakat bahwa di situ diduga dibuat transaksi prostitusi. Kemudian kita kesana, kita A1 kan ternyata betul ada. Ada satu pasangan bukan suami isteri tidak bisa membuktikan dengan KTP. Menurut pengamatan kami, ini sudah beberapa kali kita amati baik di hotel maupun di tempat kos. Nanti kita dalami ini ada kaitanya dengan prostitusi online atau bukan," tandas Agus.
 
Karena diduga ada transaksi prostitusi online, Satpol PP Kota Kediri kemudian menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke Polres Kediri Kota.[ndik/aji]

 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news